Partai Demokrat DIY Tak Akui Hasil KLB, Kader yang Mendukung Akan Disanksi

YOGYAKARTA, iNews.id -Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat DIY menegaskan tidak mengakui hasil Konggres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (5/3/2021). Demokrat DIY juga tak mengakui Moeldoko sebagai ketua umum.
“Kami tidak mengakui Moeldoko sebagai ketua umum versi KLB. Kami hanya mengakui AHY sebagai ketua umum partai,” kata Ketua DPD Partai Demokrat DIY Heri Sebayang, Sabtu (6/3/2021).
Menurut, Heri KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumut, Jumat (5/3/2021) tidak sah. Sebab tidak sesuai dengan AD/ART syarat untuk melakukan kongres juga beberapa yang hadir banyak yang diberhentikan.
Sehingga yang tetap diakuinya hanya dibawah kepemimpinan hasil kongres ke-5 di Jakarta, 14 Maret 2020, yaitu AHY. “Jadi ketua umum Partai Demokrat hanya satu, yakni AHY,” ujar Heri.
Untuk itu, DPD Partai Demokrat DIY beserta jajarannya tidak mengakui hasil KLB, Deli Serdang. Jika terbukti ada kader Demokrat DIY yang mendukung ketua versi KLB, akan memberikan sanksi tegas. “Sanksi terberat yakni pemecatan,” katanya.
Editor: Ainun Najib