get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tempat Wisata di Jogja Selatan yang Paling Instagramable, Cocok Buat Konten Liburanmu!

Pasar Tradisional Beroperasi, Pemda Yogyakarta Tak Ingin Ekonomi Warga Terkapar

Senin, 04 Mei 2020 - 11:37:00 WIB
Pasar Tradisional Beroperasi, Pemda Yogyakarta Tak Ingin Ekonomi Warga Terkapar
Ilustrasi pasar tradisional (Foto: Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus mengupayakan ekonomi masyarakat tidak terganggu selama pandemi Covid-19. Salah satunya tetap menghidupkan pasar tradisional dengan standar protokol kesehatan.

“Tadi dari pusat juga membahas mengenai pasar tradisional di DIY yang menjadi sumber kehidupan bagi pemenuhan kebutuhan pokok di masyarakat di tingkat bawah,"kata Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Biwara Yuswantar, dilansir website resmi Pemda Jogja, Senin (4/5/2020).

"Pusat menyampaikan jangan sampai fungsinya terganggu, tetapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang maksimal,” ucapnya lagi.

Pemda DIY juga sedang gencar memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Namun, mengingat banyaknya masyarakat yang terdampak Covid–19 ini, tentunya upaya pemerintah tersebut harus mendapatkan dukungan penuh dari semua lapisan masyarakat. Diperlukan kesadaran gotong royong, saling membantu dan saling peduli kepada sesama masyarakat agar pandemi ini cepat berlalu.

Terkait dengan lonjakan jumlah pasien positif Covid–19 yang meningkat, Biworo mengungkapkan hal tersebut akan terus dikaji dan dievaluasi berdasarkan data-data yang telah dihimpun. Dengan begitu, pemerintah dapat menentukan langkah selanjutnya untuk pencegahan penyebaran virus semakin meluas.

“Kita terus komunikasikan dengan pusat terkait masalah-masalah yang dihadapai di DIY. Salah satunya juga soal klaster-klaster baru seperti tabligh akbar yang baru-baru ini menjadi salah satu penyebab penularan Covid–19,” ucap Biworo.

Saat ini, jumlah bed yang tersedia untuk pasien Covid–19 tersisa 50 persen. Dia menegaskan, dalam 2 minggu terakhir tidak ada angka kematian yang bertambah. Untuk itu, masih perlu adanya kajian ulang untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah mengeluarkan surat edaran pada tiga kabupaten yaitu Sleman, Bantul dan Gunungkidul untuk melakukan pemeriksaan secara masif. Data dari screening tersebut nantinya akan digunakan untuk memetakan dan juga mengambil langkah terhadap peningkatan pengawasan atau kemungkinan-kemungkian yang lain termasuk PSBB.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut