Pasien Covid-19 Cemaskan Tarif Perawatan, Pemkot Yogya: Biaya Ditanggung Pemerintah

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan akan menanggung seluruh biaya penanganan medis pasien Covid-19. Pemkot meminta pasien tidak perlu mengkhawatirkan pembayaran perawatan selama di rumah sakit.
"Biaya akan dicover (ditanggung) oleh pemerintah. Masyarakat tidak perlu memikirkan biayanya. Insya Allah kami sudah komunikasikan hal ini dengan rumah sakit untuk tidak menarik biaya," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Tri Mardaya di Yogyakarta, Kamis (18/6/2020).
Dia menyampaikan, beberapa pasien Covid-19 yang belum sembuh khawatir soal biaya. Apalagi di antara mereka ada yang sudah menjalani perawatan selama sekitar dua bulan.
Tri menegaskan, semua biaya perawatan pasien Covid-19 di Yogyakarta akan ditanggung pemerintah kota, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta atau Kementerian Kesehatan. Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki pos anggaran jaminan kesehatan daerah (jamkesda) yang bisa digunakan sebagai cadangan untuk pembiayaan pasien Covid-19.
Hingga Rabu (17/6/2020) pukul 16.00 WIB, jumlah pasien positif Covid-19 di Yogyakarta yang masih menjalani perawatan sebanyak sembilan orang. Sementara, pasien dalam pengawasan (PDP) ada 13 orang.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Ali Fahmi mengemukakan perlunya perubahan regulasi terkait pembiayaan pasien Covid-19, khususnya yang tidak mengalami gejala sakit (OTG). Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan tidak menanggung biaya perawatannya.
Dia mengatakan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/238/2020 yang menyebutkan bahwa pasien positif Covid-19 dan pasien dalam pengawasan biaya penanganannya ditanggung oleh Kementerian Kesehatan dengan syarat ada gejala seperti pilek, batuk, demam, sesak napas, dan sebagainya sudah tidak relevan karena sekarang banyak pasien yang tidak mengalami gejala klinis apapun.
Di antara pasien positif Covid-19 di Yogyakarta, setidaknya ada lima orang tanpa gejala (OTG) yang dirawat di Rumah Sakit Jogja. Biaya penanganan medis lima pasien Covid-19 tanpa gejala di Rumah Sakit Jogja sampai saat ini mencapai Rp73,4 juta.
Biaya itu antara lain untuk pemeriksaan laboratorium, perawatan, dan jasa dokter. Ali mengemukakan, jika regulasi klaim biaya penanganan pasien OTG Covid-19 tidak dapat diubah, pembiayaan bisa dilakukan menggunakan dana jamkesda Kota Yogyakarta.
"Yang sementara dianggarkan Rp3 miliar untuk pasien OTG," katanya
Editor: Nani Suherni