get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Kulonprogo, Toyota Calya Terjepit 2 Truk

Pedagang di Kulonprogo Ini Ketahuan Jual Minyak Goreng di Atas HET

Selasa, 31 Mei 2022 - 15:21:00 WIB
 Pedagang di Kulonprogo Ini Ketahuan Jual Minyak Goreng di Atas HET
Disdagin Kulonprogo intensif melakukan pengawasan minyak goreng curah di tingkat pedagang. (Foto : Antara/ HO Disdagin Kulonprogo)

KULONPROGO,iNews.id - Polres Kulonprogo mendapati sejumlah pedagang  menjual minyak di atas harga eceran tertinggi (HET). Para pedagang itu menjual minyak goreng curah berkisar Rp14.500 hingga Rp18.000. 

Untuk  diketahui HET penjualan minyak goreng curah yaitu Rp 14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

"Kami sudah memerintahkan jajarannya agar melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kulonprogo untuk melakukan teguran dan pembinaan," kata  Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini, di Kulonprogo, Selasa (31/5/2022).

Dia mengatakan Polres Kulonprogo melalui satgas pangan juga sudah menyarankan pedagang yang kulakan membeli dari rantai penjual teratas, sehingga akan mendapatkan harga yang baik sehingga masih bisa mendapatkan untung.

"Kami minta satgas pangan intensif memantau ketersediaan pangan serta terlaksananya kebijakan penetapan HET minyak goreng curah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022," katanya.

Fajarini mengatakan sejak Februari 2022, Polres Kulonprogo telah melakukan kegiatan pemantauan pangan khususnya minyak goreng yang saat itu adalah minyak goreng kemasan sampai selanjutnya HET ditentukan pada minyak goreng curah. 

Sejumlah kegiatan pencegahan sudah dilakukan, mulai dari sosialisasi dengan pemasangan spanduk dan menerjunkan kring serse.

Selain itu, koordinasi dan bekerjasama dengan instansi baik TNI maupun Disdagin Kulonprogo juga intens dilakukan.

"Meski upaya pencegahan telah dilakukan, namun ternyata kami mendapatkan informasi adanya penjualan minyak goreng yang tidak sesuai dengan HET. Kami mengajak kepada para pedagang khususnya pedagang minyak goreng curah untuk menaati aturan HET dari pemerintah," kata dia.

Kepala Bidang Perdagangan Disdagin Kulonprogo Endang Zulywanti mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan harga minyak goreng curah di pasar.

Disdagin juga sedang membuat spanduk-spanduk lagi terkait harga minyak goreng curah sesuai HET yg akan dipasang di pasar-pasar yg sebelumnya sudah pernah dilakukan.

"Terkait dengan sanksi bagi pedagang yang melanggar HET, Disdagin Kulonprogo hanya melakukan pembinaan kepada mereka," katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut