Pedagang Sleman Pasrah dengan Pembatasan Jam Operasional meski Omzet akan Turun

SLEMAN, iNews.id – Sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Sleman menyayangkan kebijakan pemerintah soal pembatasan jam operasional yang hanya sampai pukul 20.00 WIB untuk mencegah penularan Covid-19. Mereka pasrah dengan kebijakan yang ada meski pendapatan mereka akan turun.
“Sangat kami sayangkan, karena perekonomian saat ini sedang menggeliat,” kata salah satu pedagang, Wahyu Setya (30).
Menurutnya pembatasan aktivitas masyarakat akan berdampak panjang terhadap ekonomi warga. Dipastikan akan kembali drop dan omzet kembali turun.
“Mau bagaimana lagi, kami harus patuh dengan aturan itu,” katanya.
Hal yang sama diungkapkan ketua paguyuban PKL Selter Denggung, Sleman, Tri Maryadi. Menurutnya, sebelum ada pembatasan kondisinya masih agak sepi dan belum mengeliat. Apalagi juga hujan terus menguyur, sehingga saat ini yang penting jalan dan tetap ada pemasukan.
“Meski berdampak pada penjualan, tapi sudah peraturan bagaimana lagi,” katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Sleman Susmiarto mengatakan, pihaknya siap melaksanakan kebijakan baik dari pemerintah pusat, Pemda DIY maupun Pemkab Sleman. Termasuk akan berkoordiansi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang terhadap kegiatan usaha, baik perdagangan maupun pariwisata.
Satpol PP Sleman sendiri selama ini terus melakukan operasi yustisi saat PPKM Mikro. Jika ada yang melanggar jam operasonal langsung menutup dan membubarkan tempat tersebut. Sedangkan untuk izin usaha, menjadi kewenangan dinas peizinanan.
“Jika ada yang melanggar, kami hanya sebatas teguran, untuk sanksi oleh instansi terkait,” jelasnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi