get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

Pejabat Dinsos Yogya Positif Covid-19, Kantor Ditutup Sementara

Selasa, 24 November 2020 - 18:55:00 WIB
Pejabat Dinsos Yogya Positif Covid-19, Kantor Ditutup Sementara
Kantor Dinas Sosial Kota (Dinsos) Kota Yogyakarta. (Foto : Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Kantor Dinas Sosial Kota (Dinsos) Yogyakarta yang berada di kompleks Balai Kota Yogyakarta ditutup untuk sementara waktu termasuk akses pelayanan bagi masyarakat. Langkah ini diambil usai muncul kasus Covid-19 di kantor tersebut.

“Ada satu pegawai, kebetulan pejabat di dinas tersebut dan saat ini sedang dirawat. Beliau sudah menjalani isolasi sejak dua hari lalu dan untuk mencegah penularan, maka kantor ditutup dulu sementara waktu,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa (24/11/2020).

Menurut dia, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta yang menjadi bagian dalam Satgas Penanganan Covid-19 bergerak cepat untuk melakukan skrining dan menelusuri kontak erat pegawai tersebut sehingga penularan kasus bisa dicegah lebih cepat.

“Saya berharap, langsung dilakukan uji usap (swab) untuk pegawai di Dinas Sosial yang menjadi kontak erat beliau,” katanya.

Gedung kantor, lanjut dia, juga dilakukan penyemprotan disinfektan sebagai upaya pencegahan penularan.

Selain di Dinas Sosial Kota Yogyakarta, temuan kasus Covid-19 juga terjadi di lingkungan kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta. “Ada tiga pegawai yang terkonfirmasi positif,” katanya.

Sebagian ruangan di BKPP kemudian dikosongkan dan pegawai melakukan kerja dari rumah sebagai upaya pencegahan.

Heroe menyebutkan keempat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta tersebut disebabkan oleh faktor yang sama yaitu tertular dari keluarga.

“Oleh karenanya, penerapan protokol kesehatan saat di rumah juga sangat penting dilakukan. Harus tetap dilakukan secara disiplin,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Yogyakarta Ratna Ekaningtyas mengatakan layanan untuk masyarakat ditutup sementara waktu hingga Jumat (27/11) untuk kebutuhan dekontaminasi gedung.

Sedangkan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan penutupan kantor atau gedung merupakan protokol yang memang harus dilakukan untuk meminimalisasi potensi penularan.

“Ini protokol standar dan dilakukan di mana pun. Gedung atau kantor kemudian disemprot disinfektan,” katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut