Pelajar Asal Magelang Curi Laptop agar Bisa Berpoya-poya

KULONPROGO,iNews.id - Seorang pelajar di Magelang, D (15) dan BA, pemuda pengangguran ditangkap petugas Polsek Samigaluh, Kulonprogo. Keduanya telah tiga kali melakukan pencurian dengan pemberatan dengan sasaran rumah penduduk dan warung.
Keduanya ditangkap di rumahnya setelah beberapa hari melakukan pencurian di warung milik Suradi di Madigondo, Samigaluh. Keduanya membawa kabur printer dan laptop. uang hasil penjualan dipakai untuk berfoya-foya. "Setelah ada laporan kita bergerak dan menangkap kedua pelaku," ucap AKP Purnomo, Kapolsek Samigaluh.
Dalam aksinya kedua pelaku membawa kunci besi untuk merusak pintu. Uang hasil penjualan laptop dibelikan baju dan sepatu. Lantaran D masih di bawah umur, dia tidak ditahan tetapi tetap diproses.
Video Editor: Kuntadi
Editor: Kastolani Marzuki