Pelat Nomor Kendaraan Pribadi Segera Diubah Jadi Warna Putih
JAKARTA, iNews.id - Perubahan warna pelat nomor kendaraan pribadi segera diterapkan. Pelat kendaraan nantinya akan diubah menjadi warna putih pada latar dan tulisan menjadi hitam.
Selain perubahan warna, pelat nomor kendaraan juga akan dipasangi chip khusus atau Radio Freguency Identification (RFID).
"Korlantas Polri segera menerapkan perubahan warna pelat kendaraan pribadi (pelat nomor) dari semula hitam menjadi putih dan dipasang chip khusus atau Radio Freguency Identification (RFID)," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus sebagaimana dilansir dalam akun Instagram @divisihumaspolri, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Yusri mengatakan pemberlakuan kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap. Untuk awalnya, akan dilakukan proses sosialisasi terhadap masyarakat khususnya pemilik kendaraan.
"Pemberlakuan perubahan warna plat nomor kendaraan dan pemasangan chip ini akan dilakukan secara bertahap dengan diawali tahap sosialisasi," ujar Yusri.
Menurut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini perubahan warna pelat nomor kendaraan menjadi putih bertujuan agar kamera ETLE bisa menyorot angka pelat nomor secara lebih jelas.
“Perubahan pelat dasar hitam menjadi putih dengan tulisan hitam ini mengikuti Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021," ucap Yusri.
Editor: Ainun Najib