Pelibatan Jaga Warga di Seluruh DIY Dinilai Efektif Tangani Klitih

YOGYAKARTA, iNews.id - Langkah yang ditempuh oleh Polda DIY bersama Pemda DIY dalam upaya pencegahan dan penindakan aksi kejahatan jalanan atau klithih di apresiasi. Penanganan klitih dengan melibatkan Jaga Warga adalah langkah yang tepat.
"Langkah cepat Polda DIY bersama Pemda DIY dalam upaya pencegahan dan penindakan aksi kejahatan jalanan atau klitih sangat kami apresiasi. Memang harus ada kerjasama dari sejumlah pihak termasuk masyarakat untuk mengatasi masalah klitih ini," ujar anggota DPR Gandung Pardiman dalam keterangan persnya yang diterima Kamis (7/4/2022).
Pasca meninggalnya satu pelajar di Yogyakarta akibat aksi kejahatan jalanan ini, Pemda DIY bersama Polda DIY kemudian dengan cepat melakukan koordinasi dan akhirnya diputuskan akan melibatkan Jaga Warga di di setiap kalurahan di DIY.
Pemda DIY bersama Polda DIY bakal menghidupkan peran Jaga Warga di seluruh kelurahan sesuai Pergub DIY Nomor 28 Tahun 2021.
Menurut Gandung, keputusan melibatkan Jaga Warga ini akan efektif untuk upaya pencegahan terjadinya aksi kejahatan jalanan.
"Dengan dilibatkannya jaga warga ini maka pergerakan anak - anak muda dapat terpantau hingga tingkat desa bahkan dusun sehingga dapat meminimalisir merebaknya aksi kejahatan jalanan," ujar Gandung.
Gandung yakin jika semua jaga warga bergerak aktif menjalankan perannya sesuai Pergub DIY no 28 tahun 2021 maka hal ini akan efektif meredam aksi kejahatan jalanan tersebut.
"Jaga Warga bisa bekerja sama dengan tokoh masyarakat untuk melakukan pemantauan terhadap anak - anak muda atau pelajar SMP dan SMA yang terindikasi aktif di kelompok geng. Dari sinilah bisa dilakukan langkah pencegahan sejak dini," ujarnya.
Gandung mengingatkan selain melakukan pencegahan dan penindakan tegas terhadap pelaku klitih, perlu juga dilakukan pembinaan terhadap para pelaku kejahatan jalanan yang sudah tertangkap agar dikemudian hari tidak mengulangi lagi perbuatanya.
Editor: Ainun Najib