get app
inews
Aa Text
Read Next : Diwarnai Kericuhan, PN Bojonegoro Sebut Eksekusi Rumah Panitera Sudah Inkrah

Pembangunan Bandara Yogya, 28 Rumah Belum Dieksekusi

Senin, 04 Desember 2017 - 15:28:00 WIB
Pembangunan Bandara Yogya, 28 Rumah Belum Dieksekusi
PT Angkasa Pura (AP) I tetap merobohkan rumah warga yang berada di calon lokasi Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA). (Foto:iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO,iNews.id - PT Angkasa Pura (AP) I tetap merobohkan rumah warga yang berada di calon lokasi Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA). Perobohan hanya dilakukan pada rumah warga yang sudah menerima uang kerohiman.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kulonprogo AKBP Irfan Rifai mengatakan, dari 42 orang yang menolak, 14 orang telah merelakan rumah dan tanahnya untuk pembangunan bandara.

"Mereka ini sudah merelakan dan mau menerima pembangunan bandara. Tinggal 28 rumah yang masih menolak," ujar Irfan, Senin (4/12/2017).

Dia mengatakan, 265 personel gabungan dari TNI, Satpol PP dan PT AP I berjaga di lokasi. Kepolisian, kata Irfan, hanya bertindak mengamankan kegiatan agar pengosongan lahan berjalan kondusif.

"Kami minta untuk mengedepankan langkah persuasif. Kalau eskalasi meningkat, silakan tindak tegas dan terukur," tuturnya.

Irfan menambahkan, Polres Kulonprogo belum menerima surat dari Ombudsman yang meminta penundaan pengosongan lahan untuk pembangunan bandara. "Saya belum menerima surat itu, justru saya tahu setelah membaca dari media," kata Irfan.

Editor: Himas Puspito Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut