Pemda DIY Bakal Bangun Rumah Tinggal Layak Huni Berarsitektur Jawa
YOGYAKARTA, iNews.id- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan memulai melakukan pembangunan 25 unit Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) berarsitektur Jawa. Pembangunan RTLH yang direncanakan dimulai pada tahun 2023 ini dibiayai dengan anggaran dari uang Dana Keistimewaan (Danais) DIY.
Kepala Dinas PUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti mengatakan, desain rumah tersebut akan dibangun dengan arsitektur gaya Yogyakarta, yakni dengan atap bergaya Kampung, pintu dan jendela dengan model Krepyak. Hal ini dilakukan untuk memunculkan kembali ciri khas rumah Yogyakarta. "Jadi memang ada ciri khas Jogja-nya," kata dia, Senin (09/01/2023).
Anna mengatakan, pembangunan RTLH ini ditujukan untuk warga kurang mampu yang belum mempunyai hunian layak, atau rusak berat, termasuk sanitasinya yang kurang baik. Adapun status lahan tersebut harus merupakan lahan milik sendiri. "Ya kriterianya misal rusak berat, lantai rumah dan atap," katanya.
Sementara itu, kata dia, untuk tahun ini Pemda DIY akan membangun rumah tinggal layak huni terintegrasi dengan arsitektur Jogja sebanyak 25 titik. Masing-masing akan tersebar di Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul. Meski tidak rinci, Anna mengatakan Pemda DIY telah menyiapkan dana senilai kurang lebih Rp7 miliar.
"Untuk tahun ini baru di Gunungkidul dan Bantul, seperti di Semin, Karangmojo dan Karangrejek. Ada sekitar 15 Kapanewon," katanya.
Editor: Ainun Najib