Pemda DIY Hentikan Operasi Pasar Minyak Goreng Curah pada Pedagang, Ini Alasannya

YOGYAKARTA, iNews.id - Operasi pasar minyak goreng curah yang dilaksanakan pemerintah dirasa tidak efektif untuk menekan harga jual di pasar tradisional. Kenyataannya pedagang tetap menjual dengan harga tinggi, sehingga kebijakan ini akan dihentikan.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag DIY Yanto Apriyanto mengatakan, mereka akan menghentikan kebijakan operasi pasar minyak goreng curah untuk pedagang. Meski sudah diberikan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram, pedagang menjual tetap dengan harga tinggi.
"Kami akan hentikan operasi pasar ini, soalnya kami berikan harga (minyak goreng curah) murah tetapi mereka jualnya tetap tinggi," kata di Yogyakarta, Rabu (13/4/2022).
OP minyak goreng khusus pedagang terakhir digelar Disperindag DIY di Pasar Demangan, Kota Yogyakarta pada Selasa (12/4/2022). Meski pedagang mendapatkan minyak goreng dengan harga murah, mereka menjual kembali dengan harga di atas Rp20.000 per kg.
Berdasarkan pemantauan per 13 April 2022 harga minyak goreng curah di Pasar Beringharjo rata-rata masih dijual Rp20.000 per liter, Rp15.500 per liter di Pasar Kranggan, dan Rp23.000 per liter di Pasar Demangan.
"Mereka malah memanfaatkan untuk mengais keuntungan," kata Yanto.
Oleh karena itu, menurut dia, OP minyak goreng curah khusus pedagang akan dihentikan dan kemudian langsung menyasar ke konsumen. Operasi minyak goreng curah untuk konsumen direncanakan mulai digelar pada 14 April 2022 di Pasar Gabusan, Bantul dengan harga sesuai HET pemerintah Rp14.000 per liter.
Yanto memastikan saat ini pasokan minyak goreng curah dari produsen ke distributor di provinsi setempat sudah tidak ada kendala. Pasokan sudah kembali lancar meski belum seperti dulu.
Editor: Kuntadi Kuntadi