Pemda DIY Kembali Tetapkan 21 Warisan Budaya Tak Benda

SLEMAN, iNews.id - Pemda DIY kembali menetapkan 21 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb). Sejak 2013 Pemda DIY telah menetapkan 155 warisan budaya.
Penyerahan 21 sertifikat WBTb ini secara simbolis dilakukan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Pracimasana Yogyakarta, Selasa (23/5/2023). WBTb ini berupa seni pertunjukkan, tradisi lisan, dan perayaan-perayaan yang harus dilestarikan dalam upaya pelestarian warisan budaya dalam konteks keistimewaan yang mengedepankan kebudayaan dalam pembangunan daerah.
“Sudah 10 tahun ini dilakukan penetapan Warisan Budaya tak Benda,” kata Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, Selasa (23/5/2023).
Menurutnya, tahun 2023, menjadi momentum yang baik bagi DIY untuk terus melakukan evaluasi baik dalam pengusulan dan penetapan WBTb DIY menuju ke Indonesia. Selain itu juga dalama tataran aksi-aksi tindak lanjut dalam hal pemeliharaan dan pengembangan WBTb.
“Sepanjang 2013-2022 total sertifikat yang diserahkan sudah 155 karya budaya,” ujarnya.
Sertifikat tersebut terbagi atas milik Keraton Yogyakarta 27 karya budaya dan Kadipaten Pakualaman ada 8 karya budaya. Sedangkan WBTb milik DIY ada 31 karya, Kabupaten Kulonprogo 15, Kabupaten Sleman 21, Kabupaten Bantul 20 dan Kota Yogyakarta 16 karya budaya.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengatakan, WBTb menjadi cermin identitas masyarakat yang menghubungkan akar sejarah dalam membentuk jati diri sebagai bangsa. Penetapan sertifikat ini menjadi tonggak penting dalam upaya melindungi dan menghargai kekayaan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia.
“Sertifikat penetapan ini tidak hanya menjadi pengakuan formal atas pentingnya budaya tak benda, namun juga menjadi komitmen kita untuk melestarikan dan mewariskannya kepada generasi mendatang,” kata Sultan.
Penetapan ini diharapkan bisa memberikan perlindungan hukum dan perhatian yang layak bagi warisan yang tak ternilai. Sertifikat ini harus bisa memotivasi masyarakat untuk menindaklanjuti dengan aksi nyata.
Kepala Dinas Kabupaten Sleman, Edy Winarya, berharap adanya sertifikat ini tidak hanya mengetahui apa saja warisan budaya namun masyarakat juga bisa ikut melestarikan.
“WBTb ini harus dijaga bersama. Jangan sampai hanya dipahami sampai generasi saat ini, namun juga harus diteruskan hingga generasi selanjutnya,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi