get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Kulonprogo Terbaik untuk Menghindari Macet Total di Musim Liburan

Pemerintah Diminta Naikkan Anggaran Rehabilitasi Rumah Tak Layak Jadi Rp25 Juta

Sabtu, 08 April 2023 - 11:15:00 WIB
 Pemerintah Diminta Naikkan Anggaran Rehabilitasi Rumah Tak Layak Jadi Rp25 Juta
Anggota DPRD Kulonprogo Priyo Santoso saat meninjau lokasi rumah warga tidak layak huni di Kecamatan Galur. (Foto : Antara/ HO dok Priyo Santoso)

KULONPROGO, iNews.id - Pemerintah diminta meningkatkan anggaran rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Saat ini plafon RTLH untuk setiap warga penerima manfaat sebesar Rp15 juta. 

Anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo  Priyo Santoso mengatakan, pemerintah baik daerah, provinsi maupun pusat telah membuat program bantuan RTLH, namun masih banyak warga yang belum tersentuh.

"Berdasarkan hasil terjun ke masyarakat di tingkat desa/kalurahan masih ditemukan rumah warga yang tidak layak huni. Untuk itu, kami minta pemkab meningkatkan anggaran program RTLH," ujar Priyo dalam siaran persnya, Sabtu (8/4/2023).

Priyo juga meminta plafon anggaran bantuan juga dinaikkan, dari kisaran Rp15 juta dinaikkan menjadi Rp25 juta, sehingga warga penerima manfaat tidak banyak berswadaya. "Harga material sudah naik tiga kali lipat di banding bantuan pada tahun sebelum Covid-19," ujarnya.

Selain anggaran daerah pihaknya juga meminta untuk mengakses sumber pendanaan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dengan program terbarunya rumah sejahtera terpadu (RST), yaitu konsep hunian rumah yang layak huni. 

Sementara itu, Sub Koordinator Perumahan di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo Muhammad Nur mengatakan DPUPKP Kulonprogo merehabilitasi 300 unit rumah tidak layak huni warga kurang mampu pada 2023 ini. "Saat ini tahapannya baru verifikasi warga kurang mampu yang akan menerima bantuan," ujarnya.

Muhammad Nur menyebut jumlah RTLH di Kulonprogo masih ada sekitar 7.000 unit. Sementara kemampuan keuangan daerah yang dialokasikan untuk merehabilitasi RTLH berbeda-beda.

"Pada 2021, rehabilitasi RTLH hanya sekitar 52 unit, kemudian pada 2022 sebanyak 150 unit, dan pada 2023 ini sebanyak 300 unit. Setiap tahunnya, rehabilitasi RTLH jumlahnya berbeda-beda sesuai kemampuan keuangan daerah," ujarnya.

Muhammad Nur menyebut bantuan satu unit RTLH sebesar Rp15 juta. Bantuan ini untuk meningkatkan kualitas rumah, tidak harus dari nol perbaikan. 

"Misalnya, yang rusak atap dan dindingnya, bisa mendapat bantuan. Syarat untuk menerima bantuan rehabilitasi, yakni tidak layak huni, masuk data kemiskinan, dan status tanah jelas atau tidak ada sengketa, serta ada swadaya dari masyarakat," ujarnya. 

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut