Pemkab Bantul Izinkan Misa Natal, Bupati: Protokol Kesehatan Harus Diterapkan Ketat
BANTUL, iNews.id – Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menghimbau pelaksanaan misa Natal digelar secara sederhana dan menerapkan protokol kesehatan ketat. Saat ini Covid-19 masih mengintai dan telah muncul Omicron sebagai varian baru yang harus diwaspadai.
“Mari bersama-sama merayakan ibadah atau misa Natal secara aman dan nyaman tanpa mengurangi makna dan kekhidmatan beribadah,” kata bupati, Selasa (21/12/2021).
Bupati memastikan ibadah dan misa Natal boleh dilaksanakan di gereja. Namun, panitia diminta untuk melakukan pembatasan kapasitas tempat ibadah. Anak-anak dan orang tua disarankan untuk mengikuti secara daring dari rumah.
“Mari menjadi patriot sehat yang menginspirasi keluarga serta masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujar Halim.
Sementara itu, Ketua Dewan Paroki, Gereja Hati Kudus Tuhan Yesus (HKTY) Ganjuran, Ari Setiawan mengatakan, perayaan misa Natal akan dilaksanakan secara sederhana. Untuk mencegah kerumunan jemaah, misa akan dilaksanakan empat sesi, yakni pada 24 Desember pada pukul 17.00 WIB dan pukul 20.00 WIB. Sedangkan misa Natal pada 25 Desember 2021 pukul 07.30 WIB dan pukul 17.00 WIB.
“Kami akan terapkan protokol kesehatan secara ketat. Pendatang wajib melapor untuk diberikan tanda pengenal khusus,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi