Pemkab Bantul Kaji Permintaan Kelurahan untuk Kelola Retribusi Parangtritis di Malam Hari
BANTUL, iNews.id-Pemerintah Kelurahan Parangtritis mengajukan permohonan ke pemerintah kabupaten untuk mengelola retribusi Parangtritis pada malam hari. Pemkab Bantul akan mengkaji terlebih dahulu permohonan tersebut agar memberi manfaat kepada kedua belah pihak.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, pihaknya masih mengkaji terlebih dahulu namun secara prinsip pemerintah Kabupaten Bantul telah merespon terkait permohonan tersebut.
"Dan dalam pembahasan kali ini, Pemkab menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Pariwisata untuk menyiapkan road map terlebih dahulu," ujar dia, usai pembahasan di ruang Bupati Bantul, Senin (1/8/2022).
Pihaknya akan mengkaji core bisnisnya seperti apa dan manajemennya bagaimana. Artinya pemerintah Kabupaten Bantul secara prinsip menilai rencana kerjasama tersebut memungkinkan. Namun dari sisi aspek risiko, tata cara dan perhitungan kita diminta untuk mempersiapkannya.
Secara prinsip pemerintah Kabupaten Bantul tidak keberatan. Seperti usulan dari pemerintah kelurahan, mereka menginginkan untuk pengelolaan retribusi masuk ke Parangtritis pada malam hari. Sementara untuk siang hari masih dalam bentuk seperti semula.
Jika nanti kerjasama pengelolaan retribusi pada malam hari disetujui dan dilaksanakan, maka harus ada ujicoba terlebih dahulu dan perlu dievaluasi terlebih dahulu.
Nantinya kerjasama tersebut juga tidak seterusnya namun tetap ada batasan waktu. "Jika semua itu bisa berjalan dengan baik dan efektif, maka pasti akan dievaluasi," ujarnya.
Sebab, alasan dari Lurah Parangtritis Topo yang ingin mengelola retribusi Pantai Parangtritis adalah membantu Dinas Pariwisata dan Pemkab Bantul dalam menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka memang perlu evaluasi.
Jika nanti kerjasama tersebut dinilai efektif, maka kerjasama tersebut bisa dilanjutkan. Tetapi jika selama ujicoba kerjasama tersebut dilakukan justru membuat PAD menurun, maka perlu ditinjau ulang kerjasama tersebut. Tetapi secara prinsip Kwintarto menandaskan kerjasama tersebut bisa dilaksanakan.
Menurut Kwintarto, sinyal untuk kerjasama dengan Pemerintah Kalurahan, Pemkab Bantul sudah mengarah ke sana. Jika secara proses bisa dilaksanakan saling memberikan keuntungan, kemanfaatan dan yang perlu digarisbawahi jika kerjasama dilaksanakan, maka aspek pelayanan jika harus dioptimalkan.
"Jangan sampai sudah kerjasama, lalu orang-orang yang ditunjuk itu sesuai kompetensi. Kompetensi itu tidak sekedar tertib administrasi saja, Pariwisata itu harusnya orangnya yang supel ramah public service tetap harus diutamakan," ujarnya.
Jika tidak ada kendala, paling dekat akan dilaksanakan kerjasama mulai tahun depan. Untuk ujicoba secara teknis akan dilihat terlebih dahulu seperti di antaranya adalah anggaran yang diberikan untuk membayar para tenaga kerja.
Editor: Ainun Najib