get app
inews
Aa Text
Read Next : 9 Tips Memilih Reksadana Saham sesuai Profil Risiko

Pemkab Bantul Permudah Izin Investasi, Asal Serap 70 Persen Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 08 Juni 2023 - 08:00:00 WIB
Pemkab Bantul Permudah Izin Investasi, Asal Serap 70 Persen Tenaga Kerja Lokal
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (Foto: doc Humas Pemkab Bantul)

BANTUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bantul siap memberikan kemudahan perizinan kepada calon investor yang akan berinvestasi di wilayahnya. Namun industri usaha wajib menyerap 70 persen tenaga kerja lokal

“Pada prinsipnya kami siap memberikan kemudahan izin dan mendorong dunia usaha mengembangkan bisnisnya. Asalkan menyerap tenaga kerja lokal dan bersama membentuk ekonomi yang positif,” kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Rabu (7/6/2023). 

Pemkab Bantul mensyaratkan keberadaan industri maupun unit usaha yang menjalankan kegiatan produksi agar menyerap hingga 70 persen tenaga kerja lokal. Minimal harus mengakomodir tenaga kerja dari masyarakat sekitar.
  
“Tolong, tenaga kerja minimal 70 persen harus dari warga Bantul, lebih-lebih warga sekitar," katanya.

Selain itu, perusahaan yang memiliki program dalam tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate sosial responsibility (CSR) harus disalurkan bagi masyarakat di wilayah industri tersebut berada. Dunia usaha juga harus menjalin kemitraan dengan pelaku UMKM setempat. Harapannya bisa ikut mengangkat potensi ekonomi kreatif yang ada di Bantul. 

Bupati mengingatkan, agar keberlangsungan dunia industri yang semakin kompetitif dan berdaya saing maka tidak boleh ada yang mengganggu. Baik dari masyarakat ataupun dadri pihak lain.  

"Tidak boleh ada gangguan apapun terhadap dunia usaha. Kalau diganggu bagaimana mau bersaing, mau meningkatkan daya saing, siapapun tidak boleh ganggu, makanya kami bantu kami dorong," katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut