get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Bantul Siapkan Sanksi Tegas bagi ASN Mudik Gunakan Kendaraan Dinas

Pemkab Bantul Serahkan Bantuan 41 Motor Dinas ke OPD dan Kecamatan

Senin, 04 Maret 2019 - 17:06:00 WIB
Pemkab Bantul Serahkan Bantuan 41 Motor Dinas ke OPD dan Kecamatan
Motor dinas dari Pemkab Bantul yang diserahkan ke 17 kecamatan dan sejumlah OPD. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

BANTUL, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul membagikan 41 sepeda motor sebagai dukungan operasional pelayanan kecamatan dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Penyerahannya secara simbolis dilakukan di Gedung Parasamya, kompleks Pemkab Bantul, Senin (4/3/2019).

“Semuanya ada 41 sepeda motor yang kami bagikan ke OPD dan camat,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul Trisna Manurung.

Dia mengungkapkan, adanya bantuan kendaraan operasional ini diharapkan dapat mendukung kelancaran tugas serta meningkatkan kinerja pelayanan.

Sekaligus menjadi langkah konkret Pemkab Bantul mengimplementasikan Perbub Nomor 42 Tahun 2014 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemkab. Hal ini didasarkan pada Perda Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Kendaraan ini dibagikan untuk 17 kecamatan, masing-masing mendapat dua unit. Sisanya diberikan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatik, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang,” katanya.

Trisna menjelaskan, kendaraan dinas ini menjadi bagian dari aset daerah sehingga memiliki peran dan fungsi strategis dalam mendukung peningkatan pelayanan publik. Dia meminta agar kendaraan ini juga dikelola sebagai aset layaknya kendaraan pribadi. Perawatan harus dilakukan agar kendaraan memiliki usia ekonomi yang lebih panjang.

"Kendaraan ini harus bermanfaat bagi penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi di OPD masing-masing. Harapannya bisa meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas pemerintah daerah secara berdaya guna dan berhasil guna,” tuturnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut