get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Super League 2025: Kemenangan PSIM atas Persib Buyar di Menit Akhir

Pemkab Bantul Terapkan e-Retribusi di Stadion Sultan Agung, Segini Tarifnya

Senin, 20 Februari 2023 - 20:30:00 WIB
Pemkab Bantul Terapkan e-Retribusi di Stadion Sultan Agung, Segini Tarifnya
Stadion Sultan Agung Bantul (Foto: istimewa)

BANTUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan menerapkan penggunaan e-retribusi masuk kawasan stadion Sultan Agung (SSA). Kebijakan ini untuk meningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan bisa terlasana tahun ini.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul, Isdarmoko mengatakan, penerapan e-retribusi ini sebepuhnya akan diseragkan kepada Disdikpora sebagai pengelola Stadion Sultan Agung. Hal ini sesuai dengan arahan dari Sekda dan BPKPAD Bantul. 

"Jadi, Disdikpora selain sebagai pengguna anggaran, juga sebagai OPD yang mendapatkan anggaran, dalam hal ini melalui pengelolaan stadion Sultan Agung," kata dia, Senin (20/02/2023).

Isdarmoko mengatakan, stadion Sultan Agung menjadi salah satu obyek yang menyediakan sarana olahraga dan pariwisata yang pemanfaatannya dapat dikelola sehingga bisa meningkatkan pendapatan daerah. 

Selain untuk meningkatkan PAD Kabupaten Bantul, penerapan e-retribusi ini juga dimaksudkan untuk menghindari adanya praktik korupsi yang dilakukan oleh oknum petugas di lapangan.

Ia menyebut, penerapan e-retribusi ini telah mendapatkan persetujuan dan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 74 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dan Tarif Retribusi Penjualan Hasil Produksi Usaha Pertanian Pada Tarif Retribusi Penjualan Usaha Daerah.

"Semuanya sudah diatur, termasuk siapa yang nantinya akan dikenakan e-retribusi. Kan di stadion Sultan Agung itu ada wahana olahraga sepakbola, tenis, atletik dan basket. Disamping itu juga ada halaman parkir yang luas, yang juga bisa digunakan," katanya.

Sesuai aturan yang tertulis dalam Perbup tersebut, adapun penyesuaian tarif e-retribusi penggunaan stadion Sultan Agung di antaranya, Pertandingan internasional sekali event siang hari dikenakan tarif sebesar Rp5 juta dan malam hari Rp10 juta, pertandingan nasional/regional sekali event siang hari sebesar Rp4,5 juta dan malam hari Rp7,5 juta.

Kemudian pertandingan persahabatan sekali event siang hari sebesar Rp1,2 juta, latihan klub sekali event siang hari Rp1,2 juta, lintasan atlet sekali event siang hari sebesarRp 500.000.

Gedung pertemuan stadion Sultan Agung sekali event siang hari sebesar Rp500.000, ruang rapat Rp500.000, ruang ganti Rp500.000. Sedangkan untuk lapangan tenis indoor setiap line per hari Rp100.000, lapangan tenis outdoor setiap line per hari Rp35.000.

Kemudian halaman parkir setiap event musik atau hiburan komersial setiap 6 jam Rp750.000, latihan mengemudi setiap tahun Rp6 juta. Kemudian staring gate pacuan kuda setiap event Rp1,5 juta, sirkuit lapangan pacuan kuda setiap event Rp2,5 juta. 

Selanjutnya sirkuit sepatu roda per jam Rp40.000, per event kabupaten Rp500.000, event provinsi Rp1 juta dan event nasional Rp2 juta. Sedangkan untuk kandang kuda dikenakan tarif sebesar Rp400.000 satu kali event dan Rp150.000 setiap bulan.

Untuk lapangan panahan dikenakan tarif sebesar Rp20.000 per jam, per event kabupaten Rp500.000, event provinsi Rp1 juta dan event nasional Rp2 juta. Terakhir, untuk area equerstrian dikenakan tarif sewa Rp1 juta untuk satu kali event.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut