get app
inews
Aa Text
Read Next : Skandal Perselingkuhan ASN di Gunungkidul, Bupati Endah Siap Tindak Tegas Pelaku

Pemkab Gunungkidul Targetkan Pendapatan PBB 2023 Sebesar Rp23,6 Miliar

Selasa, 14 Februari 2023 - 18:40:00 WIB
Pemkab Gunungkidul Targetkan Pendapatan PBB 2023 Sebesar Rp23,6 Miliar
Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyerahkan SPPT dan mmebayar perdana PBB P2 tahun 2023. (foto: istimewa)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Pembayaran Perdana Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2023 kepada lurah melalui panewu se-Kabupaten Gunungkidul. Tahun 2023 targetkan PBB seesar Rp23,6 miliar.

Plt Badan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu Pajak Daerah yang memberikan kontribusi paling besar serta memerlukan penanganan pengelolaan yang paling serius.

"Paling serius karena di Kabupaten Gunungkidul memiliki permasalahan yang paling kompleks," ujar dia, Selasa (14/2/2023).

Saptoyo mengungkapkan pokok ketetapan tahun 2023 sebesar l.613.490 SPPT dengan nominal mencapai Rp26,8 miliar. Sesuai target dalam APBD maka dia harus mengumpulkan Rp23,6 miliar dari para wajib pajak.

Angka tersebut naik dari target 2022 sebesar Rp23 miliar dengan capaian di tahun 2022 sejumlah 24,5 miliar. Sedangkan untuk SPPT telah diserahkan kepada wajib pajak melalui kalurahan se-Kabupaten Gunungkidul sejak tanggal 1 Februari sampai dengan tanggal 8 Februari 2023.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kinerja seluruh jajaran yang baik. Semua hasil pengumpulan pajak ini nantinya juga kembali kepada masyarakat.

Sebagai upaya memberi teladan kepatuhan pembayaran pajak PBB-P2, juga dilaksanakan pembayaran wajib pajak oleh empat pejabat pemda dan 17 wajib pajak pengusaha guna memberikan motivasi untuk mempercepat pembayaran pelunasan PBB sampai jatuh tempo 30 September 2023.

"Untuk pembayaran pajak dapat dilakukan di lembaga penerima pembayaran di bank serta aplikasi pembayaran online," kata dia.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut