Pemkot Jogja Luncukan Simpatik Pasar untuk mudahkan Pedagang Akses Administrasi
YOGYAKARTA, iNews.id – Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta menghadirkan layanan digital untuk memenuhi kebutuhan administrasi pedagang pasar tradisional. Melalui Sistem Pelayanan Praktis Pedagang Pasar Rakyat atau Simpatik Pasar, pedagang bisa mengakses layanan administrasi pedagang secara online.
“Simpatik Pasar ini merupakan penyempurnaan mekanisme layanan untuk pedagang pasar yang mengutamakan kemudahan dan kepraktisan akses,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono di Yogyakarta, Kamis (4/11/2021).
Pedagang tidak perlu datang ke kantor untuk mengakses layanan yang ada. Cukup menggunakan gadget atau computer yang terhubung jaringan internet, pedagang bisa mengajukan atau mengurus berbagai administrasi pedagang. Mulai dari perpanjangan kartu bukti pedagang (KBP) atau kartu identitas pedagang (KIP), pengalihan hak, dan pendaftaran pedagang baru.
“Cukup mengakses laman pasar.jogjakota.go.id yang sudah terintegrasi dengan aplikasi Jogja Smart Service melalui menu Layanan Pedagang,” katanya.
Jika pedagang masih mengalami kesulitan dalam mengakses layanan ini, pedagang bisa ke help desk yang ada di Pasar Beringharjo dan Pasar Prawirotaman. Nantinya pedagang akan dibantu petugas jaga yang disiapkan.
“Di layanan help desk tersebut, pedagang yang kesulitan akan dibantu petugas untuk mengunggah berbagai syarat administrasi yang dibutuhkan dan mencetak KBP atau KIP yang sudah terverifikasi,” katanya.
Yunianto menyebut, digitalisasi sistem layanan administrasi tersebut juga membuat pelayanan menjadi lebih cepat dari sebelumnya tujuh hari kerja untuk perpanjangan KBP/KIP, kini bisa dilakukan dalam satu hari kerja.
Saat ini dari 29 pasar tradisional di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 13.584 orang, yang terdiri dari 3.688 pedagang menempati kios, 8.904 menempati los, dan 992 pedagang di lapak.
Dengan administrasi yang baik, akan dihasilkan data pedagang yang valid sehingga dinas dapat melakukan pemetaan dan menghitung potensi pendapatan asli daerah dari retribusi layanan pasar dengan lebih baik.
“Kami akan terus melakukan perbaikan dan inovasi untuk kenyamanan pedagang,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi