Pemkot Jogja Perketat Protokol Kesehatan, Hajatan Harus Dibatasi
YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengintensifkan pengawasan pelaksanaan protocol kesehatan di tempat umum dan objek wisata untuk mencegah penularan Covid-19. Wakil Wali Kota Heroe Poerwadi minta warga mengurangi kegiatan yang memunculkan kerumunan.
“Kami lakukan pengawasan protokol kesehatan secara acak di tempat-tempat wisata dan tempat parkir wisata,” kata Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto, Senin (21/6/2021).
Agus mengatakan, dari pengecekan secara acak, beberapa wisatawan sudah membawa dokumen kesehatan. Mereka juga melaksanakan protokol kesehatan meski masih ada yang abai seperti tidak menggunakan masker.
“Kami terus edukasi wisatawan agar menerapkan protokol kesehatan. Pekan sebelumnya kami minta wisatawan putar balik karena tidak melengkapi dokumen kesehatan,” katanya.
Wakil Wali kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, untuk menekan kasus Covid-19 satgas di tingkat RT/RW untuk membatasi aktivitas warga yang berpotensi membuat kerumunan. Acara pernikahan dan kegiatan yang memunculkan kerumunan harus dibatasi. Untuk pernikahan hanya 100-150 sesuai kapasitas tempat, kegiatan pertemuan maksimal 50 atau sesuai kapasitas tempat dan direkomendasikan di luar ruangan.
“Kami harap masyarakat membatasi mobilitas dulu, hindari kerumunan,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi