get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Tempat Parkir Motor sekitar Malioboro yang Strategis, Aman dan Murah untuk Wisatawan

Pemkot Jogja Siapkan Regulasi Skuter Listrik di Kawasan Malioboro

Jumat, 14 Januari 2022 - 20:32:00 WIB
Pemkot Jogja Siapkan Regulasi Skuter Listrik di Kawasan Malioboro
Peneliti Pustral UGM meminta pemerintah daerah menyiapkan aturan untuk melindungi penggunaan skuter listrik di kawasan Malioboro. (Foto : @pinjamskuter.id)

YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Kota Yogyakarta untuk sementara waktu menghentikan operasional skuter listrik atau otoped di kawasan Jalan Malioboro karena dirasa cukup membahayakan. Saat ini Pemkot Yogyakarta sedang menyiapkan regulasi penggunaan kendaraan ini. 

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, skuter listrik termasuk kategori unstable vehicle. Artinya, tidak semua orang mendapatkan izin untuk mengendarainya, terutama di jalanan yang sarat kendaraan bermotor seperti Jalan Malioboro. Pusat kota ini selalu padat dengan pejalan kaki juga memiliki lalu lintas kendaraan yang cukup padat.

“Pengguna skuter listrik ini akan dihentikan untuk sementara, karena sudah membahayakan pengguna jalan. Apalagi penyewa menggunakannya tidak hanya di jalur pejalan kaki tetapi sampai ke jalan raya,” katanya, Rabu (14/1/2022). 

Pemkot Yogyakarta saat ini sedang menyiapkan regulasi penggunakan skuter listrik di Jalan Malioboro yang berada di kawasan pedestrian. Selama belum ada regulasi, penyewaan dan penggunaan skuter listrik dilarang beroperasi. Kebijakan ini diterapkan karena sebagian besar penyewa merupakan wisatawan dari luar kota. 

“Kami sedang siapkan regulasi agar ada jaminan keamanan serta asuransi  bagi penggunanya, termasuk antisipasi jika terjadi kecelakaan,” ujarnya.

Skuter listrik belakangan cukup marak ditawarkan kepada wisatawan yang ada di Kawasan Malioboro. Skuter listrik menjadi salah satu pilihan bagi wisatawan untuk berkeliling Malioboro agar tidak capek saat berjalan kaki. 

Skuter ini disewakan kepada pengunjung dengan dengan tarif Rp35.000 per jam. Semenjak ada larangan, saat ini sudah tidak ada pengusaha yang menyewakan skuter listrik.   

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut