get app
inews
Aa Text
Read Next : Rapat Paripurna ke-5 DPRD Badung, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Rancangan APBD 2026

Pemkot Jogja Targetkan Defisit Anggaran Kurang dari 5 Persen

Jumat, 19 November 2021 - 19:41:00 WIB
Pemkot Jogja Targetkan Defisit Anggaran Kurang dari 5 Persen
Ilustrasi anggaran. (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya keras agar defisit anggaran 2021 tidak lebih dari lima persen. Mereka akan melakukan optimalisasi pendapatan dan penghematan belanja. 

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, tim anggaran sudah melakukan koordinasi dengan badan anggaran DPRD Kota Yogyakarta. Mereka menyepakati agar defisit anggaran tidak lebih dari lima persen. 

“Kami akan lakukan optimalisasi pendapatan dan mengurangi belanja,” kata Heroe, Jumat (19/11/2021). 

Optimalisasi pendapatan ini salah satunya dengan memaksimalkan sektor pendapatan asli daerah (PAD). Nantinya akan dilakukan optimalisasi sektor pajak daerah dan retribusi. Salah satunya dengan memaksimalkan satgas pajak yang sudah dibentuk. 
 
Haryadi mengatakan, optimalisasi pajak ini tidak lepas dari kondisi ekonomi yang mulai bangkit. Beberapa aktivitas ekonomi mulai menggeliat sehingga sudah saatnya dilakukan penarikan pajak.  

“Pelaku usaha hotel dan restoran juga harus melaporkan pajaknya dengan benar,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyebut, penyisiran anggaran belanja untuk penghematan anggaran akan dilakukan dengan cermat. Tidak bisa organisasi perangkat daerah (OPD) asal coret kegiatan. 

“Semuanya harus dikaji dulu mana yang masuk kegiatan strategis dan bukan," katanya.

Setiap OPD harus memprioritaskan pada kegiatan yang berdampak pada perputaran ekonomi, membuka lapangan kerja dan kegiatan yang bisa meningkatkan pendapatan masyarakat. Sedangkan untuk optimalisasi pendapatan, tetap menjadi salah satu pilihan. Namun dalam kondisi pandemi yang mungkin masih berkepanjangan, maka pemerintah daerah tetap harus menerapkan target yang lebih moderat.

Berdasarkan nota keuangan yang disampaikan Pemerintah Kota Yogyakarta pada September, RAPBD 2022 ditetapkan Rp2,012 triliun dengan defisit 8,38 persen atau Rp151,4 miliar. Penetapan defisit maksimal lima persen merupakan ketentuan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116 Tahun 2021 yang menyebutkan daerah dengan fiskal tinggi maka nilai defisit maksimal lima persen.

Kota Yogyakarta masuk dalam kategori daerah dengan fiskal tinggi karena target pendapatan asli daerah pada 2022 lebih dari RP500 milar, yaitu mencapai Rp581 miliar.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut