Tanam Ganja, Pemuda Pengganguran di Gunungkidul Ditangkap Polisi

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Seorang pemuda pengangguran di Kalurahan pacarejo, Semanu, Gunungkidul AR (22) ditangkap polisi karena menyimpan dan mengonsumsi ganja. Pelaku juga menanam ganja di Gunung Joho dan Gunung Semut yang jarang dikunjungi orang.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edi Bagus Sumantri mengatakan, AR ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi jika pelaku kerap mengonsumsi ganja. Informasi ini ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
“Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya dan kedapatan menyimpan daun ganja kering,” katanya, Jumat (17/2/2023).
Dari pemeriksaan, AR mengakui menyimpan barang haram tersebut untuk dikonsumsi sendiri. Sebagian daun ganja ini masih utuh, namun ada juga yang sudah diracik dan dicampur dengan tembakau. Polisi juga mengamankan biji ganja kering, handphone dan dua buku.
"Pemuda ini juga mengaku pernah menanam setidaknya 4 pohon ganja," kata dia.
4 pohon tersebut ditanam di ladang di Gunung Joho dan Gunung Semut di wilayah Semanu. Gunung tersebut memang jauh dari permukiman penduduk.
Editor: Kuntadi Kuntadi