Penanganan Kawasan Kumuh di Kota Yogyakarta Digelontor Dana Rp18 Miliar

YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Kota Yogyakarta mendapatkan gelontoran dana dari pusat untuk penanganan kawasan kumuh di perkotaan. Melalui APBN 2021, anggaran yang akan dialokasikan mencapai Rp18 miliar.
Kepala Bidang Perumahan Permukiman dan Tata Bangunan Dinkas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Sigit Setiawan mengatakan, penanganan kawasan kumuh di perkotaan akan dilanjutkan. Tidak hanya mengandalkan anggaran dari APBD Kota Yogyakarta saja, namun juga mendapat dukungan dari pemerintah pusat.
“Total alokasi anggarannya sekitar Rp18 miliar untuk beberapa titik,” kata Sigit, Senin (18/1/2021).
Program penanganan kawasan kumuh ini akan dilaksanakan di wilayah Kelurahan Gowongan, Terban dan Wirogunan. Fokus penanganan berupa peningkatan kualitas permukiman di sepanjang aliran Sungai Code.
“Untuk pekerjaanya sekarang sedang dalam proses lelang,” katanya.
Sigit mengatakan, untuk penanganan kawasan kumuh yang dibiayai dari APBD Kota Yogyakarta akan melaksanakan rencana kegiatan 2020. Program ini batal direalisasikan karena ada refocusing anggaran Covid-19. Setidaknya ada empat paket pekerjaan yang tersebar di tiba kelurahan tadi.
“Penanganan kawasan kumuh akan dilakukan secara bertahap. Seperti di Warungboto kebutuhan dananya Rp4 miliar tetapi baru bisa dialokasikan Rp1,8 mliar.
Penanganan kawasan kumuh juga akan dilakukan di Kelurahan Gunungketur yang mengarah pada penataan sarana dan prasarana seperti jalan lingkungan. Kebutuhan anggaran untuk pekerjaan ini tidak terlalu besar.
Sedangkan di Klitren akan dilakukan penataan sanitasi karena penataan kawasan tepi sungai dianggap sudah selesai.
“Kami akan menata saluran limbah karena masih ada yang masuk ke saluran air hujan. Akan ada IPAL,” katanya
Editor: Kuntadi Kuntadi