Penataan PKL Malioboro, Wawali Jogja: Pedagang Diberi Ruang Khusus untuk Berjualan
YOGYAKARTA, iNews.id – Wakil Wali (Wawali) Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi memastikan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro bukan untuk menghilangkan keberadaan PKL. Namun, untuk memberikan ruang khusus bagi PKL dalam melaksanakan aktivitas jual beli.
“Pedagang tidak dipindah dari Malioboro. Tetap ada di Malioboro, hanya dikumpulkan di tempat khusus yang juga masih ada di Malioboro,” katanya Kamis (20/1/2022).
PKL di sepanjang Malioboro ini akan ditata di dua lokasi, yakni di Teras Malioboro 1 menenpati bekas Gedung Bioskop Indra dan di Teras Malioboro 2 menempati bekas gedung Dinas Pariwisata DIY. Kedua tempat ini sudah dinyatakan suap untuk menampung pedagang. Berbagai fasilitas penunjang untuk mendukung aktivitas jual beli pedagang kaki lima disebut sudah siap.
“Kedua selter atau lokasi penempatan bisa dikatakan sudah siap lebih dari 99 persen. Tinggal perbaikan sedikit-sedikit saja seperti memasang penanda dan lainnya,” katanya.
Heroe memastikan kedua lokai akan mudah dijangkau wisatawan. Wisatawan yang datang dari utara bisa membeli oleh-oleh di Teras Malioboro 2, sedangkan wisatawan dari arah selatan bisa mampir ke Teras Malioboro 1.
“Saya kira, dengan penataan yang dilakukan justru akan memberikan dampak yang baik. Dilihat saja nanti dan dibuktikan sendiri karena tujuan penataan ini untuk pengelolaan di masa yang akan datang,” katanya.
Penempatan pedagang ke lokasi baru akan dilakukan melalui sistem pengundian sesuai aspirasi yang disampaikan pedagang. Meskipun demikian, Heroe belum bisa memberikan kepastian waktu untuk pengundian lapak maupun relokasi pedagang ke lokasi baru.
Sebelumnya, Asisten Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kadri Renggono mengatakan, dengan menempati lokasi baru maka pedagang akan berstatus formal
“Harapannya, pedagang bisa memiliki manajemen yang lebih modern. Misalnya dari perizinan, pembukuan, penggunaan transaksi non tunai, termasuk akses pada permodalan,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi