Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Polisi Bersembunyi di Klaten

KLATEN, iNews.id – Seorang pencuri spesialis rumah kosong WU (38) warga Banjarsari, Surakarta ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Mlese, Ceper, Klaten. Setidaknya pelaku sudah beraksi di empat lokasi.
“Tersangka ini spesialis pencurian rumah kosong, pengakuannya sudah empat kali. Sedangkan laporan yang masuk di Polres ada dua,” kata Kanit Reskrim Polres Klaten Ipda Ardy Nugraha, Selasa (1/3/2022).
Penangkapan ini dilakukan setelah Sri Hartini melapor ke Polres Klaten telah menjadi korban pencurian akhir pekan lalu. Saat itu korban meninggalkan rumahnya di Jetis, Tambong Wetan dalam kondisi kosong. Korban kehilangan sejumlah perhiasan emas, laptop, TV dan handphone.
Dari laporan inilah polisi melakukan olah TKP. Dari penyelidikan mengarah kepada pelaku yang setiap hari bekerja sebagai buruh serabutan. Begitu alat bukti cukup polisi melakukan penangkapan di tempat kosnya.
“Modusnya pelaku ini merusak jendela atau pintu rumah. Dia sengaja mengincar rumah yang kosong ditinggal bekerja pemiliknya,” ujarnya.
Beberapa barang berharga ini dijual pelaku. uangnya digunakan untuk berfoya-foya dan membeli sebuah mobil sedan.
Sementara itu pelaku mengakui perbuatannya. Dia sudah mencuri di empat lokasi, dengan menyasar rumah kosong. Caranya dengan merusak jendela dengan mencongkel.
“Uangnya untuk bayar utang. sisanya untuk makan,” katanya.
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara. pencurian ancaman 9 tahun penjara.
Editor: Kuntadi Kuntadi