Pendaftar Pengawas TPS di Sleman Kurang, Proses Seleksi Tetap Dilanjutkan

SLEMAN,iNews.id – Jumlah Pendaftar calon pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sleman masih kurang, dari 2.125 TPS baru ada 2.979 pendaftar. Sesuai regulasi setiap TPS minimal harus ada dua orang pendaftar.
“Sampai pendaftaran ditutup masih ada 34 TPS yang pendaftarnya kurang,” kata Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Sleman, Vici Herawati, Jumat (30/10/2020).
Hampir semua TPS yang kekurangan pengawas ini, sebagian berada di perkotaan. Sebanyak 24 TPS di Caturtunggal, empat TPS di Triohanggo, Gamping dan di Sidoarum, Godean, serta satu TPS di Sumberadi, Mlati.
“Sesuai ketentuan di setiap TPS minimal harus dua pendaftar. Meskipun kurang proses seleksi tetap kami laksanakan,” ujar Vici.
Setelah proses seleksi administrasi, peserta yang lolos masih harus mengikuti seleksi wawancara. Untuk memenuhi kekurangan, TPS yang kurang akan diambilkan dari TPS lain yang telah memenuhi kuota minimal di dalam satu kecamatan.
Bawaslu berharap ada masukan dari masyarakat terkait calon yang lolos dan mendaftar. Masukan ini akan ditunggu sampai dengan 3 November mendatang, dengan dimasukkan ke Panwaslu Kecamatan atau di Bawaslu Sleman.
“Saran dan masukan bisa disampaikan ke Panwaslu Kecamatan atau ke Bawaslu Sleman,”katanya.
Pengawas TPS ini diperlukan untuk mengawasi proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sleman pada 9 Desember mendatang. Pengawasan akan dilakukan di setiap TPS, untuk memastikan proses pilkada berjalan sesuai aturan dan regulasi yang ada.
Editor: Kuntadi Kuntadi