get app
inews
Aa Text
Read Next : Emosi Tim Voli yang Didukungya Kalah, Pemuda di Kulonprogo Tikam 2 Suporter Lawan

Pengadaan Lahan Bandara Baru Yogya Ditargetkan Tuntas 20 Maret

Kamis, 15 Maret 2018 - 22:04:00 WIB
Pengadaan Lahan Bandara Baru Yogya Ditargetkan Tuntas 20 Maret
Pengadaan lahan untuk proyek bandara terus dikebut dan ditargetkan selesai akhir bulan ini. (Foto: Dok.iNews,id)

KULONPROGO, iNews.id – Pengadaan lahan untuk pembangunan bandara baru Yogyakarta atau New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kabupaten Kulonprogo diyakini akan tuntas sebelum Izin Penetapan Lokasi (IPL) berakhir.

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan pengadaan lahan segera tuntas dan tidak perlu ada lagi perpanjangan IPL. “Semua lahan sudah  selesai diakuisisi.  Jangan ada lagi perpanjangan,” kata Hasto Wardoyo, Kamis (15/3/2018).

Menurut Bupati, tim Percepatan Pembangunan Bandara juga sudah berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Kulonprogo untuk membahas tahapan pembangunan bandara.

Dalam pertemuan ini, dari 4.396 bidang sudah 4.049 bidang yang dibayarkan. Sisanya sekitar 347 bidang dibayarkan dengan sistem konsinyasi atau dititipkan di pengadilan. “Dari 347 bidang ini ada 24 bidang yang minta dibayarkan langsung,” ucapnya.

Sisa 323 bidang ini, kata Hasto, sebanyak 184 sudah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Wates. Sisanya masih ada 38 bidang dan 11 bidang merupakan warga yang masih menolak yang tergabung dalam Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP).

PN Wates, kata Hasto, akan menuntaskan sisa bidang konsinyasi ini sebelum akhir bulan Maret ini. Bahkan ditargetkan sebelum 20 Maret semuanya sudah diputus. Sehingga sebelum IPL berakhir dipastikan pengadan lahan akan tuntas 100 persen.  “Setelah itu kita akan rapat bersama untuk teknis eksekusi,” ujarnya.

Hasto mengatakan, Pemkab Kulonprogo tetap akan mengedepankan upaya persuasif dengan pendekatan kepada warga yang masih benar-benar menolak. Alasan penolakan akan diidentifikasi dan dicarikan solusi. Mereka akan meminimalisir dampak negatif dan  menghindari upaya paksa. “Kita akan ajak mereka berembuk untuk mencari solusi terbaiknya,” katanya.

Proses akusisi lahan ini tidak akan menimbulkan konflik yang berkepanjangan. PT Angkasa Pura I telah diminta untuk melibatkan warga terdampak. Mereka harus dilibatkan dalam setiap tahapan agar tidak menjadi penonton.

Pemkab juga telah membuka berbagai jenis pelatihan untuk membantu warga dalam menghadapi alih profesi. “Pelatihan keterampilan terus kita lakukan. Setiap angkatan ada 1.312 tenaga kerja yang disiapkan,” katanya.

Wakil Ketua PN Wates, Marliyus mengatakan sidang konsinyasi terakhir akan digelar pada 19 Maret untuk perkara tersisa. Saat ini, berkas persyaratan dan kelengkapan persidangan sudah komplet, sehingga tinggal menunggu jadwal sidang.

Artinya, pada 20 Maret semuanya sudah berkekuatan hukum tetap dan akan berubah menjadi tanah negara. “Ketika sudah divonis itu sudah final dan tidak bisa siapapun untuk menolak keputusan pengadilan,” tandasnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut