get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalur Kereta Bekasi Kembali Normal usai Insiden KA Purwojaya Anjlok

Pengadaan Lahan Jalur Kereta Bandara YIA Belum Tuntas, Hari Ini Dibayarkan 56 Bidang

Jumat, 17 Juli 2020 - 14:15:00 WIB
Pengadaan Lahan Jalur Kereta Bandara YIA Belum Tuntas, Hari Ini Dibayarkan 56 Bidang
warga Terdampak Jalur Kereta bandara YIA, menerima ganti rugi. (Foto:iNews.id/kuntadi)

KULONPROGO, iNews.idPengadaan lahan jalur kereta Bandara YIA di Kabupaten Kulonprogo belum tuntas. Hari ini, Dirjen Perkeretapian, melakukan pembayaran terhadap 56 bidang tanah. Sisanya sekitar 250 lagi masih dalam proses.

“Hari ini pembayaran tahap ketiga, ada 56 bidang,” kata Pejabat Pembuat Komitment Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah I Jawa Bagian Tengah, Yurisal, di sela-sela pencairan ganti rugi di Kecamatan Temon, Kulonprogo, Jumat (17/7/2020).

Dengan pembayaran 56 bidang ini, maka keseluruhan yang akan dibayarkan dari tahap satu sampai ketiga ada 303 bidang. Sebanyak 130-an lagi dalam proses untuk dibayarkan pada tahap keempat dan sisanya akan diproses.

“Sebenarnya kita ajukan ke LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara) secara pararel, kita masih menunggu verifikasi dan kelengkapannya,” katanya.

Diakuinya proses pembayaran ini mengalami kemunduran dari kesepakatan yang dibuat pada bulan Desember. Salah satunya terkait dari masa pandemi Covid-19. Selain itu juga ada perubahan aturan, dalam tata cara pembayaran dengan LMAN dilengkapi dengan dokumen yang telah ditentukan.

“Dulu sudah diverifikasi oleh BKP namun sekarang juga dengan LMAN,” katanya.

Yurisal menargetkan, proses pembayaran ini bisa tuntas pada bulan Agustus nanti. Setiap pekan mereka akan memproses pembayaran ketika sudah siap. Apalagi dari sisi anggaran juga siap.

Apraisal lahan sudah selesai sampai dengan Bulan Oktober 2019 lalu. Namun apakah ada batas jangka waktu taksiran ini dibayarkan dengan membandingkan nilai ekonomi, kenaikan NJOP dan harga tanah Yurisal tidak bisa menjelaskan lebih.

“Itu yang lebih tepat apraisal. Sepanjang masih bisa diterimakan pakai nilai lama akan kita bayarkan,” katanya.

Salah seorang penerima ganti rugi, Sarijo mengaku lahan tanah pekarangan miliknya diberikan ganti rugi senilai Rp525 juta. itu sudah lengkap dengan rumah dan kandang ternak. Rencananya uang itu akan dipakai untuk membayar tanah pengganti.

“Ini sudah hampir setahun baru dibayarkan sekarang. Nanti untuk beli pengganti,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut