Pengadilan India Kuatkan Larangan Siswi Pakai Hijab

NEW DELHI, iNews.id - India makin tidak ramah dengan Umat Islam. Pengadilan India menguatkan larangan mengenakan jilbab di kelas di Negara Bagian Karnataka.
Keputusan pengadilan pada Selasa (15/3/2022) ini bisa menjadi preseden yang berpengaruh besar bagi seluruh populasi Muslim di negara Asia Selatan itu.
Larangan mengenakan hijab di sekolah yang diberlakukan di Karnataka bulan lalu memicu protes oleh beberapa siswa dan orang tua muslim. Anehnya pemerintah setempat membiarkan protes tandingan oleh siswa Hindu.
"Kami berpendapat bahwa mengenakan jilbab oleh wanita Muslim tidak menjadi bagian dari praktik keagamaan yang penting," kata Ketua Hakim Ritu Raj Awasthi dari Pengadilan Tinggi Karnataka dalam putusannya sebagaimana dilansir Reuters.
Dia mengatakan pemerintah memiliki kekuatan untuk meresepkan pedoman yang seragam, menolak berbagai petisi yang menentang perintah tersebut.
Menjelang putusan, pihak berwenang Karnataka mengumumkan penutupan sekolah dan perguruan tinggi dan memberlakukan pembatasan pertemuan publik di beberapa bagian negara bagian untuk mencegah potensi masalah.
Bulan lalu, Menteri Dalam Negeri Federal Amit Shah mengatakan dia lebih suka siswa tetap mengenakan seragam sekolah daripada pakaian keagamaan apa pun.
Mahasiswa yang menentang larangan tersebut di pengadilan mengatakan mengenakan jilbab adalah hak dasar yang dijamin di bawah konstitusi India dan praktik penting Islam. Reuters tidak bisa segera menghubungi pihak-pihak yang penentang.
Larangan Karnataka telah menyebabkan protes di beberapa bagian lain negara itu juga dan menuai kritik dari Amerika Serikat (AS) dan Organisasi Kerja sama Islam (OKI).
Editor: Ainun Najib