Pengamanan Angkutan Lebaran di PT KAI Daop 6 Yogyakarta Dilengkapi Anjing Pelacak

YOGYAKARTA, iNews.id - Pengamanan Angkutan Lebaran 2022 di wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta dilengkapi anjing pelacak. Ada dua ekor anjing milik divisi K-9 TNI dan kepolisian yang disiapkan untuk pengamanan bersama Polsuska dan TNI/Polri.
“Pengamanan dari K-9 ini sifatnya on call. Jadi ketika dibutuhkan untuk pengamanan baru diterjunkan ke stasiun,” kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Supriyanto di Yogyakarta, Jumat (22/4/2022).
Pengamanan dengan melibatkan anjing pelacak tersebut akan dilakukan di seluruh stasiun di Daop 6 Yogyakarta. Tim ini akan datang ketika dibutuhkan.
Sementara itu Kasubnit Cegah Tangkal Ditsamapta Polda DIY Aiptu Slamet mengatakan, menerjunkan dua ekor anjing pelacak untuk mendukung pengamanan pada masa Angkutan Lebaran di stasiun dengan enam personel kepolisian.
Kedua anjing pelacak tersebut masing-masing berjenis Labrador yang memiliki spesialisasi melacak narkotika dan Belgian Malinois yang memiliki kemampuan melacak bahan peledak.
“Keduanya memiliki usia hampir sama sekitar lima atau enam tahun,” katanya.
Kedua anjing tersebut, lanjut dia, akan memberikan tanda ke pawang apabila menemukan benda-benda mencurigakan dan berbahaya.
“Satwa tentu memiliki kepekaan yang lebih baik dibanding manusia untuk mengendus keberadaan narkotika atau bahan peledak sehingga keberadaan mereka sangat penting,” katanya.
Menurut dia, pengamanan dengan menerjunkan anjing pelacak tidak hanya ditujukan untuk melacak narkotika dan bahan peledak saja tetapi juga diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tengah melakukan perjalanan mudik Lebaran.
“Dan mungkin juga akan mengurangi niat dan kesempatan dari orang-orang yang memiliki maksud buruk saat kondisi stasiun ramai. Misalnya ada copet atau jambret,” katanya.
Ia mengatakan, selama bertugas di divisi anjing pelacak belum pernah mendapati temuan narkotika atau bahan peledak di stasiun dan tempat umum lainnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi