get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Tempat Parkir Motor sekitar Malioboro yang Strategis, Aman dan Murah untuk Wisatawan

Pengendara Kendaraan Bermotor Nekat Masuk Malioboro Masih Sebatas Ditegur

Senin, 16 November 2020 - 22:13:00 WIB
Pengendara Kendaraan Bermotor Nekat Masuk Malioboro Masih Sebatas Ditegur
Suasan Jalan Malioboro saat uji coba penutupan dari kendaraan bermotor beberapa waktu lalu. (Foto : istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Usai pelaksanaan uji coba selama dua pekan, penutupan akses kendaraan bermotor masuk ke Malioboro secara resmi mulai diberlakukan Senin (16/11/2020) malam ini. Namun bagi pelanggar yang masih nekat memasuki Malioboro dengan kendaraan bermotor tidak mendapatkan saksi bukti pelanggaran (tilang).

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan, pihak kepolisian akan menegur terlebih dahulu kepada masyarakat yang belum mematuhi aturan baru di kawasan Malioboro tersebut. Dengan demikian tidak ada tilang untuk sementara waktu.

“Ini selama masa pandemi kami tidak melakukan penilangan termasuk pada operasi patuh kemarin sesuai dengan arahan Kapolri. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan ini,” terangnya kepada wartawan di Yogyakarta Senin (16/11/2020).

Dikatakannya, masyarakat masih butuh waktu untuk adaptasi dengan aturan ini. Untuk itu pihak kepolisian memahami hal tersebut.

“Sekali lagi kami tidak akan menilang dulu. Kami tegur dulu karena namanya kebiasaan baru, banyak orang belum terbiasa,” kata dia.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengungkapkan, dengan pemberlakukan rekayasa lalu lintas mendukung pedestrian Malioboro tersebut, untuk giratori atau jalan searah tetap sesuai dengan saat masa uji coba. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi bisa mengakses ke kawasan Malioboro seperti biasanya.

"Untuk itu pemerintah memberlakukan aturan baru terkait manajemen lalu lintas dengan skema giratori atau berlawanan arah jarum jam. Manajemen giratorinya sama, jalur-jalur satu arahnya juga sama. Yang berbeda hanya akses menuju Malioboro,” katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut