Pengentasan Kemiskinan Jadi Skala Prioritas Pembangunan di Sleman 2023

SLEMAN, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Sleman menetapkan delapan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada 2023. Salah satunya menekan angka kemiskinan dan mempekuat ketahanan pangan.
“Kami sudah tetapkana delapan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada 2023 nanti,” kata Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Kabupaten Sleman Kunto Riyadi, pada Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sleman Tahun 2023 di Aula Bappeda Kabupaten Sleman, Selasa (18/1/2022).
Delapan prioritas pembangunan ini, di antaranya mengurangi kemiskinan, memperkuat ketahanan ekonomi, meningkatkan kualitas kesehatan, meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat infrastruktur untuk mengurangi ketimpangan wilayah. Selain itu juga meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, serta meningkatkan penerapan nilai-nilai budaya di masyarakat.
Untuk mencapai tujuan yang ditetapkan, seluruh Organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk menyusun Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah dengan tetap memedomani skala prioritas, RPJMD, dan Renstra masing-masing perangkat daerah.
Forum Konsultasi Publik ini merupakan momen yang sangat strategis dalam perencanaan pembangunan di Sleman. Melalui forum ini dapat mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.
“Harapan kami bisa menjawab permasalahan dan isu-isu strategis di Kabupaten Sleman dan mampu memenuhi harapan, kebutuhan masyarakat Sleman,” ujarnya.
Indeks Pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Sleman pada 2020 tercatat sebesar 83,84. Sedangkan tahun ini meningkat menjadi 84,00 pada tahun 2021. Sementara Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kabupaten Sleman pada 2021 sebesar 83,37 meningkat dari tahun 2020 sebesar 82,37.
Kepala Bappeda Kabupaten Sleman Dwi Anta Sudibya mengatakan, RKPD Kabupaten Sleman Tahun 2023 merupakan pelaksanaan tahun ke-17 dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2006-2025 dan penjabaran tahun ketiga dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.
“RKPD merupakan pedoman untuk menyempurnakan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) dalam rangka mempersiapkan PPAS dan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah (RKAPD) Tahun 2023,” katanya.
RKPD Tahun 2023 untuk memberikan arah pembangunan tahunan Kabupaten Sleman dan sinergitas program dan kegiatan di daerah masyarakat. Sementara pembangunan tahun 2023 untuk meningkatkan daya saing dan perekonomian rakyat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Sleman.
“Peningkatan daya saing dan perekonomian rakyat merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sleman dalam pemulihan dampak pandemi Covid-19,” ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi