get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Tempat Kuliner Malam Hari di Gunungkidul, Paling Hits dan Instagramable

Pengusaha Keluhkan Keterbukaan Informasi Publik di Pemda DIY

Rabu, 26 Mei 2021 - 17:47:00 WIB
Pengusaha Keluhkan Keterbukaan Informasi Publik di Pemda DIY
Andry Lesmono Bintoro mengeluhkan keterbukaan informasi publik di Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Setda DIY. (Foto : Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id- Keterbukaan informasi publik di Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Sekretariat Daerah DIY dikeluhkan. Seorang pengusaha di Yogya mengeluhkan tak mendapat informasi detail terkait penguguran sebagai peserta lelang proyek pengerjaan peningkatan jalan ruas Pandanan-Candirejo, Gunungkidul.

Perwakilan PT Indi Daya Karya, Andry Lesmono Bintoro menyebutkan, proyek peningkatan jalan dengan pagu anggaran Rp8,8 miliar ini awalnya sudah ditentukan pemenangnya. PT Indi Daya Karya yang digugurkan secara teknis dengan alasan kapasitas dump truck, kemudian melakukan sanggahan ke Pokja Peningkatan Jalan Ruas Pandanan-Candirejo.

“Pada tanggal 16 Aprl 2021 kami melakukan sanggahan. Kemudian pada tanggal 24 April kami tanyakan bagaimana sanggahan kami itu, saat itu disampaikan bahwa sangahan kami secara materi benar. Karena kapasitas dump truck kami justru melebihi yang disyaratkan,” terang Andry kepada wartawan di Yogya, Rabu (26/5/2021). 

Saat itu Andry merasa janggal, pasalnya usai sangahanya diterima, Pokja melalui email justru mengumumkan pembatalan tender. Pokja beralasan ada kesalahan yang substansi dalam proses evaluasi sehingga mempengaruhi hasil.

“Kami merasa janggal, harusnya gagal tender, tapi ini justru dilakukan pembatalan tender. Menurut saya ini ada pelanggaran Peraturan Kepala LKPP nomor 9 tahun 2018 pasal 4 yang dilakukan Pokja,” ujarnya.

Jeda tiga minggu setelah itu, Pokja kembali melakukan evaluasi ulang. Dalam evaluasi ulang ini seluruh peserta tender diguguran tanpa ada alasan yang jelas. 

Andry kemudian berusaha mencari informasi dengan mendatangi langsung  Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Sekretariat Daerah DIY. Namun hinga berita ini ditulis usaha Andry untuk mendapatkan informasi tersebut tidak berhasil. 

“Seharusnya tanpa diminta Pokja memberikan penjelasan kenapa kami digugurkan. Namun meski kami sudah ke kantor kami tidak mendapatkan keterangan yang jelas,” ujarnya.

Andry mengaku kecewa dengan tidak adanya keterbukaan informasi publik pada instansi di Pemda DIY tersebut. Untuk mengikuti tender itu, pihaknya selaku swasta sudah melakukan berbagai daya dan upaya untuk memenuhi segala persyaratan yang ditentukan oleh Pokja. Namun secara sepihak diguguran tanpa ada penjelasan sebagaimana lazimnya pada tender proyek yang lain. 

“Kami tentu kecewa sekaligus bingung. Kenapa kok terkesan tertutup. Tidak ada keterbukaan informasi. Seharusnya cukup ikuti aturannya saja selesai. Kalau begini sekalian gak usah ada lelang saja, terus terang kami bingung,” terangnya.

Untuk diketahui dalam tender itu PT Indi Daya Karya mengajukan  penawaran senilai Rp7,657 miliar sangat jauh lebih rendah dari pemenang tender yang dengan penawaran Rp8,514 miliar. 

Sementara itu, Kepala Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Setda DIY, Bambang WS belum bisa dikonfirmasi. Berulang kali panggilan telepon dari iNews.id tidak direspon. Begitupun dengan Kepala Bagian Layanan Pengadaan DIY Tri Murtoposidi. Didik sapaan akrabnya juga belum menjawab telepon wartawan. 

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut