get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Bentrok Suporter PSIM vs Persib, Seratusan Orang Dipulangkan ke Bandung

Penimbun Solar Bersubsidi Ditangkap saat Antre di SPBU Godean, Begini Modusnya

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:50:00 WIB
Penimbun Solar Bersubsidi Ditangkap saat Antre di SPBU Godean, Begini Modusnya
Ilustrasi penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Sleman, DIY. (Foto: Dok.iNews)

SLEMAN, iNews.id – Polisi menangkap pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Sleman, DIY, Kamis (13/3/2025). Pelaku AM (41) warga Moyudan, ditangkap saat sedang antre membeli bio solar di sebuah SPBU Godean.

“Pelaku ditangkap saat antre untuk membeli BBM subsidi,” katan Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol DR Wirdhanto Hadicaksono alam pers rilis di Mapolda DIY, Kamis (13/3/2025).

Kasus ini terungkap setelah Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda DIY mendapatkan informasi tentang penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak bersubsidi jenis bio solar. Informasi ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Akhirnya petugas mendapati sebuah Isuzu Panther warna hijau sedang antre untuk mengisi solar dengan kondisi tangki mobil sudah dimodifikasi. Petugas kemudian mengamankan dan menemukan tujuh pasang nomor kendaraan dan 10 barcode. Petugas kemudian ke rumah korban dan menemukan sejumlah barang bukti berupa 15 jeriken isi 25 liter dan 4 jeriken isi solar 15 liter.

“Pelaku sudah beraksi sejak Desember lalu,” katanya.

Pelaku membeli solar bersubsidi dari beberapa SPBU dengan harga per liter Rp6.800 mulai hari Senin sampai Sabtu. BBM tersebut kemudian ditampung dengan jeriken dan dijual dengan harga Rp10.000 per liter. Setiap harinya pelaku bisa menjual hingga 300 liter.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut