Penipuan Jenglot Palsu di Parangtritis, Polisi: Korban Diminta Ritual Mandi Kembang
BANTUL, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Kretek, Bantul terus mendalami kasus penipuan dengan modus jenglot palsu. Dari hasil pemeriksaan, pelaku meminta korban menjalankan ritual mandi kembang tujuh rupa agar bisa menarik uang gaib.
Kapolsek Kretek, AKP Haryanto mengatakan dalam perkara penipuan modus jenglot ini, polisi sudah menangkan pelaku HH (48) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan ini selama ini tinggal di rumah korban di Depok, Parangtritis, Kretek. Korbannya SR (47) warga Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul tertipu Rp17 juta.
"Jadi korban ini adalah pemilik kos yang ditempati pelaku. Dia (pelaku) ngekos di tempat korban," katanya dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (21/08/2023).
Awalnya, korban diiming-imingi pelaku untuk membeli jenglot yang bisa menarik uang gaib. Korban yang tergiur pun langsung menyetujui harga yang diminta pelaku Rp17 juta.
"Syaratnya korban harus menghidupkan jenglot tersebut dengan cara ritual. Setiap malam Jumat dimandikan menggunakan air zam-zam dan kembang tujuh rupa. Nantinya akan muncul uang gaib itu," ucapnya.
Namun, setelah tiga kali melakukan ritual, uang gaib yang diharapkan korban justru tak kunjung ada. Sadar telah menjadi korban penipuan, dia melaporkan kasus ini ke Polsek Kretek. Dari laporan tersebut, pelaku langsung diamankan dan ditahan di Mapolsek Kretek pada 15 Agustus 2023.
Dari pemeriksaan, pelaku mengaku menemukan jenglot itu di timbunan pasir di komplek Topeng Mas, Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul.
"Pelaku ngakunya nemu di pinggir pantai. Bisa dibilang ini hanya replika kalau dilihat dari bentuk fisiknya yang sudah rusak," ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi