Penipuan Online Semakin Marak, Begini Kata Kapolda DIY
BANTUL, iNews.id- Polda DIY mencatat ada kenaikan jumlah kejahatan berkedok penipuan secara online. Biasanya, pelaku penipuan ini mengaku sebagai pejabat publik dan meminta sejumlah uang, atau menawarkan barang secara online dengan harga murah.
Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, laporan penipuan online yang diterima pihaknya bahkan telah menyasar kepada penjualan barang dengan nominal cukup besar seperti kendaraan.
"Ada laporan yang kami terima, korban ditawari kendaraan lewat pesan online dengan harga dibawah pasaran atau lebih murah. Kemudian, korban ini langsung percaya saja, langsung transfer uang. Setelah ditransfer tetapi barang tidak ada, yang jual dicari juga tidak ketemu oleh korbannya," katanya saat berjumpa langsung dengan masyarakat di acara Jumat Curhat yang berlangsung di Kalurahan Sabdodadi, Bantul, Jumat (12/05/2023).

Kapolda menyebut bahwa pelaku kerap menggunakan nama-nama pejabat untuk meyakinkan korbannya. Atas maraknya kasus penipuan online ini, pihaknya mewanti-wanti kepada masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya dengan pesan online yang diterima.
"Kita harus pastikan betul-betul apakah itu benar atau tidak. Karena sekarang pelaku juga kerap menggunakan nama-nama pejabat," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya turut memberikan tips untuk mengetahui ciri-ciri modus pelaku penipuan ini. Pertama kata dia, pastikan nomor yang memberikan pesan online diketahui identitasnya.
"Coba tanyakan ke teman, apakah betul ada pejabat a atau b yang menawarkan barang. Tanya juga ke anaknya, yang lebih muda, lebih paham. Coba suruh cek lewat google atau aplikasi," tuturnya.
Kedua, lanjutnya, apabila membeli barang secara online pastikan melalui penjual atau aplikasi terpercaya. Kemudian ketiga, harus lebih berhati-hati apabila ada orang yang menawarkan barang dengan harga jauh lebih murah dari harga biasanya.
"Misal ada pejabat menawari lelang dengan harga murah, itu bisa dipastikan penipuan. Nggak mungkin pejabat menawari barang lelang. Misal pun ada lelang itu pasti lewat instansi, atau lewat pegadaian," katanya.
Dia menyebut saat ini pihaknya tengah menyelediki kasus-kasus penipuan secara online ini, namun tak dipungkiri bahwa kasus semacam ini tak cukup mudah untuk dilakukan penangkapan.
"Biasanya pelaku dari kejahatan ini tidak ada di sekitar kita. Tetapi ada di Kalimantan, Sumatera atau di tempat lainnya. Maka dari itu, kita juga berkoordinasi dengan tim siber Mabes Polri untuk melakukan pelacakan. Kecuali, kalau pelakunya ada di Yogyakarta itu pasti bisa kita tangkap," ujarnya.
Editor: Ainun Najib