Penutupan Objek Wisata Gunungkidul Diperpanjang hingga 6 September

GUNUNGKIDUL, iNews.id- Pemkab Gunungkidul memperpanjang penutupan sementara seluruh objek wisata hingga 6 September 2021. Langkah ini untuk mengantisipasi meningkatkanya kasus Covid-19.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Harry Sukmono mengatakan perpanjangan penutupan sementara objek wisata ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2021, PPKM Level IV di DIY diperpanjang hingga 6 September.
"Kami berharap masyarakat memahami ini, dan mohon pengertiannya supaya tidak berkunjung sementara ke objek wisata di Gunungkidul sampai ada izin dari pusat," kata Harry di gunungkidul, Selasa (31/8/2021).
Terkait tingginya minat wisatawan berlibur ke Gunungkidul pada Sabtu dan Minggu meski ada informasi penutupan sementara, Harry menegaskan pihaknya sudah menginstruksikan kepada petugas di lapangan untuk menghalau wisatawan. Dispar bersama petugas dari TNI-Polri, Satpol PP, hingga SAR Satlinmas terus berusaha menghalau pengunjung.
"Ke depan, kami juga mengantisipasi kedatangan wisatawan semakin banyak karena di Jawa Tengah levelnya sudah mulai turun, dan pelonggaran sudah dilakukan. Sebagian Jawa Tengah levelnya sudah turun, ini peringatan bagi kita untuk mengantisipasi kedatangan wisatawan," katanya.
Salah Pengelola Persewaan alat Snorkeling Pantai Nglambor, Tepus, Adhitya Putratama mengatakan rata-rata jumlah wisatawan yang berkunjung setiap minggu selama pandemi ada 50-an orang menyewa alat snorkeling. Saat ini pihaknya terpaksa menutup persewaan dan tidak bisa mempekerjakan beberapa pihak.
Dia berharap adanya kepastian sampai kapan perpanjangan penutupan kawasan wisata.
"Kami berharap dari pemerintah untuk memastikan sampai kapan adanya penutupan kawasan wisata. Kami juga memahami kondisi saat ini dan kami berusaha melaksanakan aturan yang ada. Namun kami berharap ada kepastian kapan sektor pariwisata dibuka kembali," katanya.
Editor: Ainun Najib