Penyelenggara Butuh SOP Pesta Pernikahan di Yogyakarta Selama Pandemi Covid-19
YOGYAKARTA, iNews.id - Gabungan Penyelenggara Pernikahan Yogyakarta (GAPPY), meminta Pemda DIY membuat standar operasional prosedur (SOP) dalam penyelenggara pesta pernikahan dalam masa pandemi Covid-19. Mereka berencana membuat simulasi pesta pernikahan dengan protokol kesehatan yang ketat
“Kami mohon arahan terkait pembuatan protap penyelenggaraan pesta pernikahan di DIY dalam masa pandemi Covid-19,” kata Ketua GAPPY Arif Bintoro Johan yang dikenal dengan Ki Abeje Janoko, saat audiensi dengan wakil Gubernur DIY di Kepatihan, Yogyakarta, Senin (13/7/2020).
Gappy berencana menggelar sosialiasi dan simulasi pesa pernikahan pada masa pandemi. Rencananya akan diselenggarakan di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada Kamis (16/07/2020).
“Kami ingin Pemda DIY memberikan arahan jelas mengenai rambu-rambu yang dijadikan patokan dalam membuat SOP pesta pernikahan,” katanya.
Wakil Gubernur DIY Pakualam X mengatakan, sejatinya status Tanggap Darurat Bencana lebih kepada menegaskan payung hukum yang kuat bagi DIY. Dengan status ini, Pemda DIY memiliki payung hukum dan mudah dalam pencatatan administratif.
“Itu bukan berarti bahwa semuanya harus darurat, namun lebih kepada memprioritaskan pada kehati-hatian, sesuai protokol yang berlaku,” kata Pakualam.
Pemda DIY, siap memberikan panduan mengenai penyelenggaraan pesta pernikahan. Semuanya harus sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ada. Terpenting bagaimana memahami penyebaran Covid-19, penerapan protokol untuk tenaga/sarana pendukung, dan pendataan pengunjung atau tamu yang hadir.
“Penyebaran virus itu lewat mana saja, harus disisapkan antisipasinya,” katanya.
Dalam sebuah pesta pernikahan, seorang tenaga kebersihan harus mencuci piring dari ratusan orang yang tidak diketahui riwayatnya. Hal ini harus diantisipasi dengan penyiapan sarung tangan plastik atau latek. Termasuk mencatat seluruh tamu yang hadir.
“Itu diperlukan untuk memudahkan penelusuran kalau terjadi apa-apa,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi