get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

Penyerahan Berkas Rampung, KPU Bantul Terima 679 Bacaleg Pemilu 2024

Senin, 15 Mei 2023 - 19:20:00 WIB
Penyerahan Berkas Rampung, KPU Bantul Terima 679 Bacaleg Pemilu 2024
Penyerahan berkas Bacaleg ke KPU Bantul selesai dilaksanakan. Proses selanjutnya melaksanakan verifikasi administrasi Bacaleg. (Foto : ilustrasi)

BANTUL, iNews.id- Proses penyerahan berkas bakal calon legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul telah selesai dilaksanakan pada Minggu (14/05/2023) kemarin. Hingga hari terakhir, tercatat ada 679 berkas Bacaleg yang masuk di KPU Bantul dari total 18 Parpol peserta Pemilu 2024.

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan, meski jadwal pengajuan berkas telah dibuka sejak 1 Mei 2023, namun pihaknya baru menerima berkas dari Parpol pada 10 Mei 2023 kemarin. Dia menyebut, semua Parpol dipastikan mengajukan Bacaleg.

"Pengajuan berkas dari Parpol pertama kali masuk baru tanggal 10 Mei sampai 14 Mei, tetapi semua Parpol dipastikan mengajukan Bacaleg DPRD Bantul," katanya, Senin (15/5/2023).

Dari 679 Bacaleg, Joko mengatakan rinciannya 378 merupakan calon laki-laki dan 301 calon perempuan. Joko mengklaim bahwa jumlah tersebut sesuai dengan ketentuan keterwakilan 30 persen calon perempuan yang harus diusung masing-masing Parpol.

"Masing-masing Dapil (daerah pilih) sudah memenuhi persyaratan 30 persen calon perempuan," katanya.

Selanjutnya, kata dia, KPU akan melaksanakan tahapan verifikasi administrasi Bacaleg yang dimulai dari 15 Mei sampai 23 Juni 2023. Dalam proses verifikasi ini, KPU akan memastikan seluruh persyaratan yang diajukan benar dan asli.

"Kita akan cek ijazahnya apakah palsu, kemudian KTP dan juga terkait apakah calon pernah dipidana. Semisal pernah dipidana apakah sudah bebas lebih dari 5 tahun dan apakah sudah diumumkan di media massa," ujarnya.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Pengadilan Negeri Bantul, Polres Bantul serta Kejaksaan Negeri Bantul. Adapun didik mengungkapkan bahwa di Kabupaten Bantul ada 6 Dapil, diantaranya Dapil 1 meliputi Kapanewon Bantul dan Sewon dengan jumlah 8 kursi.

Kemudian Dapil 2 meliputi Kapanewon Banguntapan dan Piyungan 8 kursi, Dapil 3 Kapanewon Dlingo Imogiri, Pleret dengan jumlah 7 kursi. Dapil 4 Kapanewon Jetis, Pundong, Bambanglipuro, Kretek, dengan jumlah 8 kursi. 

Dapil 5 meliputi Kapanewon Srandakan, Sanden Pandak dan Kapanewon Pajangan sebanyak 7 kursi. Kemudian Dapil 6 meliputi Kapanewon Kasihan dan Sedayu dengan jumlah 7 kursi yang diperebutkan.

"Total untuk alokasi kursi DPRD yang diperebutkan ada 45. Alokasinya masih sama dengan Pemilu 2019," ucapnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut