Perempuan Pengirim Sate Beracun di Bantul Terancam Hukuman Mati, Motif Asmara
BANTUL, iNews.id - Polisi akhirnya menangkap Nani Aprillia (25) perempuan pengirim sate beracun yang menewaskan anak driver Ojol, Naba Fais Prasetya (10). Atas perbuatannya, tersangka Nani Aprillia, warga Majalengka, Jawa Barat yang bekerja di salah satu salon di Yogyakarta terancam hukuman mati.
"Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP Sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76c Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Barang siapa yang sengaja dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, kemudian pertanggungjawabannya dengan hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun,” kata Kasatreskrim Polres Bantul AKP Ngadi, Senin (3/5/2021).
Dia mengatakan, NA ditangkap di Kalurahan Srimulyo, Piyungan. Penangkapan NA setelah polisi meminta keterangan sejumlah saksi dan rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.
“Setelah diperiksa akhirnya dia mengakui perbuatannya. Awalnya ingin memberi pelajaran pada Tomy anggota polisi yang dicintainya meskipun sudah beristri,” kata AKP Ngadi di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021).
Dia menjelaskan, kasus pengiriman sate beracun berawal saat NA kesal dengan Tomy. Kemudian dia curhat pada salah satu rekan yang sebenarnya mencintainya. Saran lali-laki yang juga mencintai NA adalah dengan memberikan racun agar korban muntah dan diare saja.
"Saran itu diamini oleh NA dengan menaruh KCN di bumbu sate yang dikirimkan, harapannya menjadi pembelajaran untuk Tomy,” katanya.
Namun, rencana mengirimkan lewat ojol tanpa aplikasi justru salah sasaran. keluarga Tomy tidak mau menerima dengan alasan tidak kenal sehingga dibawa tukang Ojol Bandiman ke rumah untuk disantap bersama keluarga hingga berujung meninggalnya Naba Faiz Prasetya.
Editor: Kastolani Marzuki