get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Anak Buah Gubsu Bobby Nasution Klarifikasi Razia Truk Pelat Aceh, Endingnya Minta Maaf?

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-78, Pemda DIY Gratiskan Denda Balik Nama Kendaraan

Jumat, 11 Agustus 2023 - 13:30:00 WIB
Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-78, Pemda DIY Gratiskan Denda Balik Nama Kendaraan
Pemda DIY memberlakukan pembebasan denda bea balik nama kendaraan pada epringatan HUT Kemerdekaan Ri le-78. (foto: antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Banyak cara dilakukan untuk memaknai peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia ke-78. Seperti yang dilakukan Pemda DIY dengan menggelar program bebas denda balik nama kendaraan bermotor.

Program ini bisa dilaksanakan untuk semua jenis kendaraan. Masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor namun masih atas nama orang lain bisa memanfaatkannya program ini. 

“Program menghapus denda bagi pemilik kendaraan yang terlambat balik nama, berlaku mulai tanggal 10 Agustus hingga 30 September 2023 mendatang,” kata Kabag Humas Biro Umum Humas dan Protokol Pemda DIY, Ditya Nanaryo Aji, Jumat (11/8/2023).

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X akan menjadi inspektur upacara di Istana Negara Gedung Agung Yogyakarta. Tepat pada detik-detik proklamasi, nantinya seluruh tempat ibadah diimbau untuk menyalakan sirine. 
 
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kemenag agar pada detik-detik proklamasi seluruh tempat ibadah menyalakan sirine. Pemda DIY akan menyalakan tujuh sirine,” katanya. 

Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Pemda DIY Sumadi mengatakan, puncak peringatan HUT Kemerdekaan dimulai pada Senin (14/8/2023) pukul 09.00 WIB. Nantinya akan ada penganugerahan Satya lencana dari presiden kepada aparatur sipil negara (ASN) yang telah bekerja selama 10, 20 atau 30 tahun. 

"Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK Kemenkumham tentang remisi kepada sejumlah narapidana," katanya.

Gubernur DIY pada 16 Agustus 2023, juga bakal mengikuti rapat paripurna istimewa di DPRD DIY untuk mendengarkan pidato dari DPR atau MPR. Kemudian pada pukul 13.00 WIB akan ada pidato presiden penyampaian RUU APBN 2024.

Gubernur juga akan melakukan pengukuhan paskibraka di Gedung Kesenian Istana Presiden. Dilanjutkan pengambilan bendera oleh paskibraka dan malam tirakatan di Bangsal Kepatihan dan dilanjutkan dengan apel kehormaan di Makam Pahlawan. 

Pada 17 Agustus semua OPD di kompleks Kepatihan akan melaksanakan upacara pada pukul 07.00 WIB. Sementara di Gedung Agung dilaksanakan pukul 08.00 dan kemudian pukul 10.00 WIB menyaksikan detik-detik melalui live streaming.

“Nantinya juga akan ada display Drum band AAU, Persatuan drumband DIY serta tarian Badui dari Sleman dan diakhiri dengan upacara Penurunan bendera dengan inspektur upacara gubernur DIY,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut