Permudah Layanan Adminduk, Sleman Luncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri

SLEMAN, iNews.id - Pemkab Sleman terus melakukan inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan meluncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), untuk pelayanan pencetakan administrasi kependudukan (adminduk).
“Lewat ADM ini, masyarakat dapat melakukan pencetakan secara mandiri dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga, Akta kelahiran dan Akta Kematian,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil), Jazim Sumirat, Selasa (25/5/2021)
Saat ini, mesin ADM baru ada delapan tempat di Sleman. Mesin ini ditempatkan di kantor Disdukcapil Sleman, Mal Pelayanan Publik, kantor Kapanewon Gamping, kantor Kapanewon Godean, kantor Kapanewon Depok, kantor Kapanewon Prambanan, kantor Kapanewon Ngaglik, kantor Kapanewon Tempel.
“Khusus untuk ADM di Dinas Dukcapil dibuka selama 24 jam nonstop. Sementara untuk ADM yang lain dibuka pada saat jam kerja,” ujarnya
Sebelum mencetak adminduk, masyarakat harus mengajukan permohonan pelayanan secara online melalui laman dukcapilonline.slemankab.go.id. Pencetakan dokumen adminduk ini menjadi satu kesatuan dari sistem pelayanan online yang diselenggarakan oleh Dinas Dukcapil dan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara daring.
Secara simbolis diresmikan Bupati Sleman, Kustini di kantor Dinas Kependudukan dan Catatat Sipil (Disdukcapi) Sleman, Selasa (25/5/2021). Bupati mengapresiasi dan mendukung inovasi ADM tersebut.
“Inovasi ini bukan hanya untuk meningkatkan kuliatas pelayanan kepada masyarakat yang didukung dengan teknologi, namun yang lebih penting lagi akan memudahkan masyarakat dalam mengurus adminduk,” katanya.
Agar sistem ini berfungsi maksimal, Kustini minta agar layanan ini disosialisasikan kepada masyarakt. Dinas juga harus mengedukasi pemanfaatan mesin ini.
Editor: Kuntadi Kuntadi