get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara Menuju Kopi Klotok Jogja, Destinasi Kuliner dengan Nuansa Pedesaan

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Jalan Sarkem

Selasa, 30 Mei 2023 - 13:39:00 WIB
Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Jalan Sarkem
Sebuah mobil Honda Jazz berwarna silver dengan nomor polisi D 1770 ADR kedapatan melakukan parkir di area terlarang.(Foto : iNews.id/erfan erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Petugas gabungan menggelar penertiban parkir di sepanjang jalan Pasar Kembang tepatnya di sisi Utara jalan atau di depan Stasiun Tugu Yogyakarta, Selasa (30/5/2023). Petugas gabungan terdiri Sat Lantas Polresta Kota Yogyakarta, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Sat Pol PP Kota Yogyakarta dan Dinas Perhubungan DIY.

Sebuah mobil Honda Jazz berwarna silver dengan nomor polisi D 1770 ADR kedapatan melakukan parkir di area terlarang. Hingga akhirnya petugas menempeli kaca depan mobil tersebut dengan stiker ‘anda telah melanggar’. 

Kabid Angkutan dan Keselamatan Dishub Kota Yogyakarta Hari Purwanto menuturkan jalan Pasar Kembang atau terkenal dengan jalan Sarkem termasuk daerah rawan pelanggaran khususnya pelanggaran parkir. Sehingga banyak terjadi parkir liar di jalan Sarkem ini. "Tentu dampaknya menimbulkan gangguan kelancaran lalu lintas,"tutur dia, Selasa (30/5/2023).

Oleh karena itu, hari Selasa ini satlantas Polresta dan Pemkot melakukan operasi gabungan dengan satpol PP dishub propinsi dan Kemantren Gedongtengen. Mereka melakukan operasi bersama melakukan dengan giat penertiban parkir di Sarkem.

Operasi gabungan ini bertujuan untuk mengosongkan jalan Sarkem dari aktivitas parkir liar khususnya sisi Utara jalan Sarkem. Namun untuk operasi kali ini pihaknya sifatnya persuasif dan ada juga yang represeif. "Represifnya kita tempeli stiker,"ujar dia.

Agar tidak ada lagi parkir liar alias ilegal nanti di sepanjang jalan Sarkem akan dipasangi water barier dan police line. Tujuannya untuk mencegah kendaraan di sepanjang jalan Sarkem tersebut.

Tak hanya itu, mereka juga akan mendirikan pos pantau atau pos pengamatan di jalan Sarkem. Dua pos pengawasan akan dibuat dengan jarak masing-masing 100 meter. nantinya akan ada tim gabungan yang melakukan pengawasan. "Untuk saat ini, mereka (yang) hendak parkir sudah dicegah dan dihalau. sejak pagi dibersihkan,"katanya.

Dia menambahkan nantinya jika ada kendaraan yang melanggar aturan tersebut, Sat Pol PPlah yang akan menindak. Mereka yang tetap melakukan pelanggaran, jika ada jukir liarnya maka pihaknya  bersama Sat pol PP akan melakukan sidang Tindak Pidana Ringan ( tipiring) jukir liar tersebut 

Kanit Turjawali Iptu Jayeng Hadi Harjasa kembali menekankan bagi masyarakat luar DIY yang ingin parkir kawasan Sarkem maka mereka akan mengimbau agar tidak melakukannya. Karena sepanjang jalan Sarkem tidak diperkenankan dan direkomendasi untuk parkir.

Pihaknya akan mengusahakan parkir di dorong masuk ke dalam stasiun dan untuk penjemput nanti bisa masuk ke kawasan stasiun. Karena di dalam Stasiun ada space dari pintu ujung barat ke timur akan  ada area yang cukup luas untuk parkir.

"Sesuai arahan pak kasat lantas polrestas dan juga kesepakatan maka tidak diperkenankan penindakan kecuali penindakan rambu-rambu kita persuasif,"ucapnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut