get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Politik Identitas Jelang Pemilu, Rektor UIN: Dialog Kebangsaan Lintas Iman Diperlukan

Pimpin Misa Perdana, Uskup Agung Semarang Ajak Umat Jauhi Sikap Dendam

Senin, 19 Februari 2018 - 20:27:00 WIB
Pimpin Misa Perdana, Uskup Agung Semarang Ajak Umat Jauhi Sikap Dendam
Uskup Agung Semarang Robertus Rubiyatmoko. (Foto: Dok.Paroki Wates)

SLEMAN, iNews.id - Misa perdana digelar di Gereja Santa Lidwina, Bedog, Trihanggo, Gamping, Sleman, DIY, Senin (19/2/2018). Misa ini sangat spesial karena dipimpin langsung Uskup Agung Semarang Robertus Rubiyatmoko dan sejumlah pastur pascaaksi kekerasan yang menimpa pastur dan sejumlah jemaat di gereja tersebut pada Minggu, 11 Februarai 2018 lalu.

Misa yang dihadiri ratusan jemaat dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian ini berlangsung khidmat.
Misa ini juga menjadi bagian ungkapan rasa syukur kepada Tuhan yang telah melindungi dan mendampingi umat dari waktu ke waktu. Melalui misa ini, umat Katholik berharap masyarakat yang trauma bisa tergantikan.

Sehingga mereka akan terbantu dan imannya semakin teguh. “Jangan sampai lunglai takut jauh dari Tuhan dan sesama, tetapi justru sebaliknya lebih dekat,” ucap Robertus.

Sejak awal umat Katholik sudah memaafkan dan mengimbau kepada siapa pun untuk tidak terprovokasi dan balas dendam. Sebab, dendam justru akan mencederai namun dengan doa akan memberikan kebaikan, kesehatan dan kebahagiaan sampai di akhirat nanti. 

Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan, Keuskupan Agung Semarang Romo FX Endra Wijayanto mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan ungkapan rasa solidaritas, bantuan dan dukungan terkait aksi teror pada Minggu, 11 Februari 2018 lalu di Gereja ST Lidwina, Bedog, Sleman.

Rasa solidaritas dan proaktif semua pihak telah mengubah peristiwa duka menjadi pengalaman berkat persaudaraan dan kesatuan dalam keberagaman dan kedamaian. “Komisi ini ditunjuk keuskupuan Agung Semarang untuk bekerjasama dengan siapaun guna menangani dan menyelesaikan kasus aksi terror,” ucapnya.

Endra mengaku, telah membentuk tim trauma healing dan telah menangani enam korban kekerasan dan 127 korban psikis. Diyakini masih ada korban lain yang belum terdata dan butuh pendampingan. “Untuk menuntaskan kasus ini juga sudah ada tim advokasi. Kami yakin kepolisian akan menyelesaikan kasus ini secara cepat,” kata Sukiratnasari (Kiki) dari Komisi Advokasi.

Kiki mengaku, percaya negara akan memberikan perlindungan dan pemenuhan hak asasai manusia (HAM). Khususnya hak hidup hak bebas dari rasa takut dan hak kebebasan bergama dan berkeyakinan. Perlindungan keselamatan warga negara dan hak asasi merupakan tugas mendasar dari negara melalui aparat penegak hukum. “Kami berharap tidak ada lagi kasus intoleransi yang menodai kebebasan beragama dan beribadat,” ucapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut