PKS Daftarkan 45 Bacaleg di KPU Gunungkidul

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul baru menerima satu partai politik (parpol) yang mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai pertama yang mendaftar dengan mengajukan 45 bacaleg.
“Baru ada satu parpol yang mengajukan pendaftaran, PKS,” kata Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, Rabu (10/5/2023).
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PKS datang ke KPU Gunungkidul sekitar pukul 15.00 WIB. Proses pengajuan dilaksanakan selama satu jam secara tertutup. Pendaftaran bacaleg akan dilayani sampai 14 Mei 2023.
“Untuk besok pagi akan ada dua parpol PDIP dan Nasdem,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Gunungkidul, Tri Iwan Isbumaryani mengatakan, mereka mengajukan 45 bacaleg untuk 5 daerah pemilihan (dapil). Mereka telah memenuhi ambang batas minimal kuota perempuan dengan jumlah 17 caleg perempuan atau 38 persen.
“Kami juga memiliki 8 bacaleg dari generasi milenial,” ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi