Polda DIY Bakal Uji Balistik Benda Asing Yang Bersarang di Kepala Bocah 4 Tahun Asal Sleman

SLEMAN, iNews.id - Polda DIY akan melakukan uji balistik untuk mengidentifikasi benda asing yang bersarang di kepala JM bocah 4 tahun warga Ngaglik, Sleman. Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
“Semua hal akan dilakukan untuk mencari titik terang, termasuk melakukan uji balistik,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto, Kamis (22/12/2022).
Yulianto mengatakan, sekitar pukul 12.00 WIB, Polres Sleman mendapatkan laporan dari masyarakat jika ada warga yang membuat onar. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Ngaglik dengan mendatangi lokasi kejadian.
Saat itu ada warga yang berbuat onar dan tidak kooperatif. Anggota kemudian melakukan tembakan peringatan sebagai syok terapi kepada pelaku. Saat itu pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Ngaglik. Lantaran belum ada tindakan pidana yang bersangkutan dikembalikan.
"Lazimnya diarahkan ke atas," tutur dia.
Pada sore harinya, sekitar pukul 18.00 WIB, Polsek Ngaglik mendapatkan informasi ada warganya yang dalam kondisi sakit dan informasinya ada barang asing yang ada di kepalanya. Anggota kemudian melakukan pengecekan ke rumah sakit.
Hingga kini belum dapat dipastikan apakah benda asing itu berasal dari senjata milik anggota yang ditembakkan peringatan atau bukan. Karena saat ini sedang dilakukan pemeriksaan.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium," ujarnya.
Polda juga telah melakukan asistensi kasus ini yang ditangai Polres Sleman. Sejauh ini belum ada yang menjadi terperiksa, semuanya masih sedang dalam proses. Meski begitu polisi sudah mengambil langkah-langkah Untuk pengumpulan informasi dan bahan keterangan, teramasuk melakukan olah TKP.
"Keterangan tersebut akan digunakan untuk membuat terang peristiwanya," ujar dia.
Editor: Kuntadi Kuntadi