get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Hadiri Apel Srawung Agung di DIY, Sinergi dengan Warga Jaga Keteraturan Sosial

Polda DIY Bentuk 4 Tim Besar Tangani Premanisme

Jumat, 27 Januari 2023 - 17:11:00 WIB
Polda DIY Bentuk 4 Tim Besar Tangani Premanisme
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan didampingi Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar saat acara Jumat Curhat di Loco Kafe kawasan Stasiun Tugu Yogyakarta. (Foto : Istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id- Polda DIY menyatakan akan menindak tegas aksi-aksi premanisme di wilayah hukum DIY. Polda DIY kini membentuk empat tim besar untuk tangani aksi premanisme di wilayahnya. Tim ini akan terdiri 30 orang personel yang dilengkapi peralatan yang dibutuhkan.

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan empat tim besar dengan peralatan dan komposisi pasukan yang siap digerakan kapan saja. Di samping itu memang sudah ada Bhabinkamtibmas pada semua titik wilayah di DIY.  "Siapapun warga Yogyakarta berhak mendapat keamanan dan kenyamanan," kata dia.

Hanya saja, apa bila satu dari mereka mendapat gangguan kemanan dari orang luar, maka berhak seorang warga membela diri. Karena ada orang yang bermaksud melukai maka korban boleh membela diri. 

Namun dalam upaya membela diri tersebut, masyarakat tidak dibenarkan untuk main hakim sendiri. Jika ada yang melakukan penyerangan, Kapolda meminta agar pelaku ditangkap dan diserahkan ke Polsek terdekat.

Jumat siang, Kapolda menyapa warga sekitar Malioboro Yogyakarta. Melalui 'Jumat Curhat Kapolda' di salah satu cafe yang ada di Gedongtengen, Kapolda berusaha menyerap aspirasi dari warga. "Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat tentang kepolisian," ujarnya.

Selama ini, lanjut Kapolda, Kepolisian selalu melakukan kegiatan sesuai data atau perencanaan yang sudah sesuai dengan keinginan dari masyarakat, namun tidak pernah mendengarkan secara langsung dari masyarakat keinginannya apa. 

Secara khusus Kapolda menyampaikan bahwa seluruh warga Yogyakarta memiliki hak yang sama terhadap keamanan dan kehidupan sosial, tetapi juga memiliki kewajiban hukum atas keberadaanya di wilayah Yogyakarta.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut